Perludem: Penundaan Pemilu Jadi Tren Siasati Pembatasan Kekuasaan

Minggu, 06 Maret 2022 - 20:36 WIB
loading...
Perludem: Penundaan Pemilu Jadi Tren Siasati Pembatasan Kekuasaan
Wacana menunda Pemiu 2024 dianggap sekadar akal-akalan untuk menyiasati pembatasan kekuasaan dalam sistem demokrasi. Foto/ilustrasi.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wacana penundaan pelaksanaan Pemilu 2024 oleh sejumlah ketua umum (ketum) parpol kembali menibulkan polemik. Isu ini bukanlah sesuatu yang baru karena sudah diembuskan kelompok elite politik sejak 2020 lalu.

Dalam diskusi Proklamasi Democracy Forum (PDF) ke-21 yang diselenggarakan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) DPP Partai Demokrat pada Sabtu (5/2/2022) ditegaskan, isu ini merupakan upaya melanggengkan kekuasaan dengan cara menghindari pemilu.

"Ini artikulasi keinginan untuk bisa terus menjabat tanpa harus mengikuti pemilu," kata Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini, dikutip melalui keteranga pers, Minggu (6/3/2022).



Pegiat pemilu dan perempuan ini juga mengutip jurnal ilmiah dari Mila Versteeg, bahwa penundaan pemilu ini menjadi praktik yang kian populer di dunia, guna menyiasati pembatasan kekuasaan.

"Penundaan pemilu menjadi satu praktik paling populer di dunia, sebagai akal-akalan menerabas pembatasan masa jabatan melalui penghindaran pemilu," ungkapnya.

Peneliti Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Firman Noor menilai hari-hari belakangan ini para politisi mencoreng mukanya sendiri dengan demikian kentara. Mereka mengkhianati apa yang dulu pernah diperjuangkan.

"Bagi saya ide menunda pemilu itu penghianatan atas reformasi yang luar biasa. Logika Orde Baru bahwa ekonomi adalah segala-galanya diadopsi kembali, pentingnya stabilitas ekonomi, yang secara salah kaprah dianggap akan hancur lebur ketika kita berpraktik demokrasi dengan baik," sambungnya.



Firman mengungkapkan, secara empirik, negara-negara dengan praktik ekonomi terkuat, justru merupakan negara-negara yang menerapkan demokrasi, seperti di negara-negara Skandinavia.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1240 seconds (0.1#10.140)