Publik Tunggu Sikap Tegas Presiden Jokowi soal Penundaan Pemilu 2024
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai tanggapan atas wacana penundaan Pemilu 2024 menimbulkan kesan sikap yang tidak tegas. Padahal, masyarakat menunggu sikap tegas presiden terkait wacana yang dilontarkan sejumlah ketua umum parpol tersebut.
"Masyarakat sebenarnya menunggu respons Jokowi setuju atau menolak penundaan Pemilu 2024. Sebab, usulan itu berkaitan langsung dengan perpanjngan masa jabatan presiden," kata Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul Jakarta, M Jamiluddin Ritonga kepada wartawan, Minggu (6/3/2022).
Jamil menilai, pernyataan presiden yang mengajak semua pihak tunduk, taat, dan patuh pada konsitusi, sangat normatif. Respons seperti ini memang standar normatif yang harus disampaikan dan dilakukan oleh setiap warga negara, termasuk presiden.
"Juga sangat normatif bila presiden hanya menyatakan hak setiap warga negara untuk mengusulkan penundaan pemilu. Setiap warga negara memang dilindungi untuk menyatakan pendapatnya," katanya.
Namun, kata mantan Dekan FIKOM IISIP ini, mengingat wacana penundaan Pemilu 2024 sudah mengarah pada polarisasi yang tajam, maka respons normatif seperti itu tidak akan menyelesaikan masalah. Presiden Jokowi sudah harus menunjukkan sikap tegasnya agar polarisasi pendapat dapat diminimalkan.
"Kalau Presiden Jokowi tegas menolak wacana penundaan pemilu 2024, maka penggalangan massa untuk menggiring pendapat umum palsu akan reda dengab sendirinya. Kebulatan tekad dari berbagai elemen masyarakat akan berhenti sehingga dapat meredakan kegaduhan," tutur Jamil.
Baca juga: JK: Menunda Pemilu Melanggar Konstitusi
Respons tegas, kaat Jamil, juga akan mementahkan spekulasi keterlibatan Presiden Jokowi terkait penundaan Pemilu 2024. Masyarakat akan menilai Presiden Jokowi memang tidak berada di balik layar terkait wacana tersebut.
"Jadi, Presiden Jokowi perlu tegas menyatakan penolakannya terkait penundaan pemilu. Hanya dengan ketegasan Presiden Jokowi dapat meredakan polarisasi di masyarakat," katanya.
"Masyarakat sebenarnya menunggu respons Jokowi setuju atau menolak penundaan Pemilu 2024. Sebab, usulan itu berkaitan langsung dengan perpanjngan masa jabatan presiden," kata Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul Jakarta, M Jamiluddin Ritonga kepada wartawan, Minggu (6/3/2022).
Jamil menilai, pernyataan presiden yang mengajak semua pihak tunduk, taat, dan patuh pada konsitusi, sangat normatif. Respons seperti ini memang standar normatif yang harus disampaikan dan dilakukan oleh setiap warga negara, termasuk presiden.
"Juga sangat normatif bila presiden hanya menyatakan hak setiap warga negara untuk mengusulkan penundaan pemilu. Setiap warga negara memang dilindungi untuk menyatakan pendapatnya," katanya.
Namun, kata mantan Dekan FIKOM IISIP ini, mengingat wacana penundaan Pemilu 2024 sudah mengarah pada polarisasi yang tajam, maka respons normatif seperti itu tidak akan menyelesaikan masalah. Presiden Jokowi sudah harus menunjukkan sikap tegasnya agar polarisasi pendapat dapat diminimalkan.
"Kalau Presiden Jokowi tegas menolak wacana penundaan pemilu 2024, maka penggalangan massa untuk menggiring pendapat umum palsu akan reda dengab sendirinya. Kebulatan tekad dari berbagai elemen masyarakat akan berhenti sehingga dapat meredakan kegaduhan," tutur Jamil.
Baca juga: JK: Menunda Pemilu Melanggar Konstitusi
Respons tegas, kaat Jamil, juga akan mementahkan spekulasi keterlibatan Presiden Jokowi terkait penundaan Pemilu 2024. Masyarakat akan menilai Presiden Jokowi memang tidak berada di balik layar terkait wacana tersebut.
"Jadi, Presiden Jokowi perlu tegas menyatakan penolakannya terkait penundaan pemilu. Hanya dengan ketegasan Presiden Jokowi dapat meredakan polarisasi di masyarakat," katanya.
(abd)