Honor Petugas KPPS Pilkada 2024 Turun, Segini Besarannya

Selasa, 17 September 2024 - 15:38 WIB
loading...
Honor Petugas KPPS Pilkada...
KPU mengungkap honorarium Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada 2024 turun. Foto/SINDONews/
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkap honorarium Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada 2024 pada November turun dibandingkan KPPS Pemilu 2024 pada Februari lalu. Pada Pemilu 2024 lalu, honorarium Ketua KPPS sebesar Rp1,2 juta dan anggota KPPS Rp1,1 juta.

"Kami mendasarkan kepada surat Menteri Keuangan, ada Surat Nomor 647 perihal tahapan pemilu dan tahapan pemilihan (pilkada), memang honorarium untuk KPPS, ketua sebesar Rp900.000 dan anggota sebesar Rp850.000," kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia KPU Parsadaan Harahap, Selasa (17/9/2024).

Parsadaan menjelaskan, honorarium KPPS Pilkada 2024 ini diturunkan atas dasar pertimbangan bahwa beban kerja KPPS Pilkada 2024 tidak seberat Pemilu 2024 lalu. Pada Pilkada 2024, KPPS akan mengerjakan 2 kotak suara saja yang harus mereka hitung yaitu pilkada gubernur-wakil gubernur dan pilkada wali kota-wakil wali kota atau bupati-wakil bupati.

Baca juga: KPU: Honor Anggota KPPS Pemilu 2024 Naik Dua Kali Lipat

Sementara, pada 2024 lalu, KPPS berhadapan dengan 5 kotak, yakni kotak suara pilpres, pileg DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Meski begitu, jumlah pemilih di masing-masing TPS pada Pilkada 2024 mengalami kenaikan hingga dua kali lipat yakni sekitar 600 pemilih. Sedangkan pada Pemilu 2024 lalu jumlahnya paling banyak 300 pemilih saja tiap TPS.

"Jadi melihat situasi itu, maka ada surat yang dikeluarkan Menteri Keuangan menetapkan besaran (honorarium berbeda)," ujarnya.

"Ini kami minta melalui teman-teman jurnalis ini bisa disampaikan kepada masyarakat biar masyarakat mengetahui sejak awal honorarium yang diterima dengan masa kerja selama kurang lebih 1 bulan," lanjut Parsadaan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran...
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Etik KPU Terkait Pencalonan Jokowi sebagai Kepala Daerah dan Presiden
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
GKSR Usulkan Parliamentary...
GKSR Usulkan Parliamentary Threshold 1%, Ferry Kurnia: Cegah Suara Terbuang
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, Partai Ummat Siapkan Struktur Baru Jelang Verifikasi KPU
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
HONOR X8d Ponsel Tipis...
HONOR X8d Ponsel Tipis dengan AI dan Tenaga RAM Tubo
Rekomendasi
Apa Itu Universitas...
Apa Itu Universitas Republik Indonesia yang Dibentuk Prabowo dan Dipimpin Donny Ermawan?
Hepatitis Merusak Hati...
Hepatitis Merusak Hati Diam-Diam, Kenali Tanda dan Cara Mencegahnya
Teladan Rasulullah SAW...
Teladan Rasulullah SAW kepada Tetangga: Akhlak Mulia yang Tetap Relevan hingga Kini
Berita Terkini
Yusril Tegaskan Abdul...
Yusril Tegaskan Abdul Karim Bukan Ulama dan Aktivis Kemanusiaan Gaza
Soal Peluang Periksa...
Soal Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus MBG, Kejagung: Minggu Ini Belum Ada Jadwal
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Penanganan Dugaan Kasus...
Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Independensi Penegak Hukum
Infografis
5 Bank BUMN Diguyur...
5 Bank BUMN Diguyur Rp200 Triliun, Segini Rincian Porsinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved