Jalani Sidang Perdana, Hasto Tegaskan Dirinya Tahanan Politik

Jum'at, 14 Maret 2025 - 10:13 WIB
loading...
Jalani Sidang Perdana,...
Terdakwa Hasto Kristiyanto tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menjalani sidang perdana, Jumat (14/3/2025). FOTO/NUR KHABIBI
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyatakan dirinya merupakan tahanan politik . Ia menilai, perkara yang menjerat dirinya merupakan kriminalisasi hukum.

"Sikap saya tetap tidaklah berubah, hal-hal apa yang terjadi adalah suatu bentuk dari kriminalisasi hukum, karena kepentingan kekuasaan di luarnya, jadi saya adalah tahanan politik," kata Hasto jelang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (14/3/2025).

Meski begitu, Hasto percaya Pengadilan akan berjalan dengan adil. Sebab, ia meyakini adanya independensi lembaga pengadilan.



"Saya percaya terhadap independen dari lembaga pengadilan ini, sehingga dari tempat ini diharapkan bisa menjadi lambang supremasi penegakan hukum yang berkeadilan," ujarnya.

Untuk diketahui, Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana Hasto Kristiyanto. Sekretaris Jenderal PDIP itu akan mendengarkan dakwaan JPU terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) dan perintangan penyidikannya.

Sebagai informasi, KPK menjerat Hasto Kristiyanto dengan dua jeratan pasal sekaligus. Pasal pertama yakni suap yang mana Hasto bersama Harun Masiku diduga menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Kasus Dugaan Suap
Raja Juli Ngaku Diberi...
Raja Juli Ngaku Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing, KPK: Jadi Pengayaan Informasi Penyidik
Menhut Ngaku Sempat...
Menhut Ngaku Sempat Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing: Sudah Dikembalikan 17 Hari sebelum OTT
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
PAN Tak Beri Bantuan...
PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Viva Yoga: Tanggung Jawab Pribadi
Uang Ratusan Juta Disita...
Uang Ratusan Juta Disita KPK dari OTT Bupati Langkat Syah Afandin
KPK Tahan Bupati Kuantan...
KPK Tahan Bupati Kuantan Singingi dalam Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Rekomendasi
Pertamina NRE Akselerasi...
Pertamina NRE Akselerasi Pembangunan PLTS di Lahan Pascatambang PTBA
Gelombang Panas Terus...
Gelombang Panas Terus Terjadi, Warga Prancis Serbu Supermarket, Berebut Beli AC
Sinetron Terlanjur Mencintaimu...
Sinetron Terlanjur Mencintaimu Akan Warnai Layar Kaca Pemirsa RCTI, Berikut Sinopsisnya
Berita Terkini
PDIP: Tingginya Biaya...
PDIP: Tingginya Biaya Politik Tuntas dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tak Langsung
Diperiksa Kemendagri...
Diperiksa Kemendagri 8 Jam soal Konten Lagunya, Bupati Purwakarta Minta Maaf dan Akui Salah
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Kasus Dugaan Suap
Tingginya Kasus Kanker...
Tingginya Kasus Kanker Paru: Tantangan Skrining, Diagnosis, hingga Akses Terapi
Andi Azwan: Sikap Roy...
Andi Azwan: Sikap Roy Suryo Tempuh Praperadilan Tindakan Pengecut
Tegaskan MBG Lanjut...
Tegaskan MBG Lanjut Terus, Hashim: Tak Berhenti sampai Berhasil
Infografis
4 Perempuan yang Mengguncang...
4 Perempuan yang Mengguncang Politik Global Sepanjang 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved