KSAD Maruli Sebut Pihak yang Ribut Anggota TNI di Kementerian/Lembaga Otaknya Kampungan

Rabu, 12 Maret 2025 - 23:20 WIB
loading...
KSAD Maruli Sebut Pihak...
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak memberikan keterangan kepada wartawan usai mengunjungi Lahan Ketahanan Pangan di Puslatpur Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, Rabu (12/3/2025). FOTO/DEDI FEBRIANSYAH
A A A
OKU TIMUR - Kepala Staf Angkatan Darat ( KSAD ) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak meminta keberadaan anggota TNI di Kementerian/Lembaga tidak perlu diperdebatkan. Maruli bahkan menganggap pihak yang meributkan hal itu seperti tidak ada kerjaan dan kampungan.

Hal itu disampaikan KSAD Maruli kepada wartawan usai mengunjungi Lahan Ketahanan Pangan di Puslatpur Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, Rabu (12/3/2025). Menurutnya, pembahasan revisi Undang-Undang TNI saat ini diproses di DPR, termasuk rencana penambahan masa pensiun prajurit hingga 60 tahun.

Menurut KSAD, penempatan anggota TNI di Kementerian/Lembaga dan penambahan usia pensiun prajurit merupakan bagian dari kebijakan negara yang akan diputuskan setelah melalui diskusi dan pertimbangan dari berbagai aspek, termasuk kemampuan keuangan negara serta kebutuhan organisasi TNI.

Baca juga: 3 Fakta Mayor Teddy Naik Pangkat Letkol, Kadispenad sampai Turun Bicara

"Saya rasa tidak perlu diperdebatkan. Silakan saja nanti bagaimana kebijakan negara. Bagaimana kemampuan keuangan, nanti kita diskusi jabatan di ketentaraan, dan lain sebagainya. Setelah kita menyampaikan di diskusi, yang akan dilaksanakan besok," kata KSAD Maruli dalam keterangannya usai mengunjungi Lahan Ketahanan Pangan di Puslatpur Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, Rabu (12/3/2025).

Maruli juga menyampaikan tentang prajurit TNI yang masuk kementerian/lembaga lain. Dirinya meminta agar status prajurit TNI aktif yang menduduki jabatan di Kementrian maupun Lembaga negara jangan dijadikan sebagai polemik. Dijelaskan Maruli, TNI akan selalu patuh pada keputusan negara dan mengikuti aturan yang berlaku.

"Silakan saja didiskusikan, apakah tentara harus alih status, apakah tentara harus pensiun? Jadi tidak usah diperdebatkan seperti ribut kanan kiri, kaya kurang kerjaan. Nanti kan ada forumnya, kita bisa diskusikan. Kalau nanti keputusannya seperti itu, ya kami ikut. Kami (TNI AD) akan loyal100 persen dengan keputusan. Menurut saya, otak-otak (pemikiran) seperti ini kampungan," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Imparsial Desak Prabowo...
Imparsial Desak Prabowo Cabut Perpres Pengamanan Jaksa oleh TNI
KSAD Maruli Simanjuntak:...
KSAD Maruli Simanjuntak: Begal Jadi Takut karena Ada Tentara
Pengadilan Militer Jadwalkan...
Pengadilan Militer Jadwalkan Putusan Kasus Pembunuhan Kacab Bank pada 3 Juni 2026
Keluarga Kacab Bank...
Keluarga Kacab Bank Sesalkan Oditur Tak Tuntut 3 Terdakwa dengan Pasal Pembunuhan Berencana
Pengadilan Militer Hadirkan...
Pengadilan Militer Hadirkan 4 Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus
Prabowo Bertemu KSAD,...
Prabowo Bertemu KSAD, Bahas Update Pembangunan 300 Jembatan-Renovasi Sekolah
Anggota TNI Bakal Sikat...
Anggota TNI Bakal Sikat Begal di Jakarta, DPR: Harus Atas Permintaan Polri
KSAD Soroti Produksi...
KSAD Soroti Produksi Film Pesta Babi: Duitnya dari Mana?
Polemik Pembubaran Nobar...
Polemik Pembubaran Nobar Film Pesta Babi, KSAD Buka Suara
Rekomendasi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tingkatkan Nilai Jual...
Tingkatkan Nilai Jual TBS, 133 Pekebun Muara Enim Ikuti Pelatihan Panen Sawit
PRIMARIA FEST Sukabumi...
PRIMARIA FEST Sukabumi 2026 Satukan Ribuan Penikmat Indonesian Bounce Music
Berita Terkini
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Infografis
Pau Cubarsi, Pemain...
Pau Cubarsi, Pemain Muda Terbaik Piala Dunia 2026 yang Pernah Main di Solo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved