KSAD Maruli Sebut Pihak yang Ribut Anggota TNI di Kementerian/Lembaga Otaknya Kampungan
Rabu, 12 Maret 2025 - 23:20 WIB
loading...
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak memberikan keterangan kepada wartawan usai mengunjungi Lahan Ketahanan Pangan di Puslatpur Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, Rabu (12/3/2025). FOTO/DEDI FEBRIANSYAH
A
A
A
OKU TIMUR - Kepala Staf Angkatan Darat ( KSAD ) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak meminta keberadaan anggota TNI di Kementerian/Lembaga tidak perlu diperdebatkan. Maruli bahkan menganggap pihak yang meributkan hal itu seperti tidak ada kerjaan dan kampungan.
Hal itu disampaikan KSAD Maruli kepada wartawan usai mengunjungi Lahan Ketahanan Pangan di Puslatpur Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, Rabu (12/3/2025). Menurutnya, pembahasan revisi Undang-Undang TNI saat ini diproses di DPR, termasuk rencana penambahan masa pensiun prajurit hingga 60 tahun.
Menurut KSAD, penempatan anggota TNI di Kementerian/Lembaga dan penambahan usia pensiun prajurit merupakan bagian dari kebijakan negara yang akan diputuskan setelah melalui diskusi dan pertimbangan dari berbagai aspek, termasuk kemampuan keuangan negara serta kebutuhan organisasi TNI.
Baca juga: 3 Fakta Mayor Teddy Naik Pangkat Letkol, Kadispenad sampai Turun Bicara
"Saya rasa tidak perlu diperdebatkan. Silakan saja nanti bagaimana kebijakan negara. Bagaimana kemampuan keuangan, nanti kita diskusi jabatan di ketentaraan, dan lain sebagainya. Setelah kita menyampaikan di diskusi, yang akan dilaksanakan besok," kata KSAD Maruli dalam keterangannya usai mengunjungi Lahan Ketahanan Pangan di Puslatpur Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, Rabu (12/3/2025).
Maruli juga menyampaikan tentang prajurit TNI yang masuk kementerian/lembaga lain. Dirinya meminta agar status prajurit TNI aktif yang menduduki jabatan di Kementrian maupun Lembaga negara jangan dijadikan sebagai polemik. Dijelaskan Maruli, TNI akan selalu patuh pada keputusan negara dan mengikuti aturan yang berlaku.
"Silakan saja didiskusikan, apakah tentara harus alih status, apakah tentara harus pensiun? Jadi tidak usah diperdebatkan seperti ribut kanan kiri, kaya kurang kerjaan. Nanti kan ada forumnya, kita bisa diskusikan. Kalau nanti keputusannya seperti itu, ya kami ikut. Kami (TNI AD) akan loyal100 persen dengan keputusan. Menurut saya, otak-otak (pemikiran) seperti ini kampungan," katanya.
Hal itu disampaikan KSAD Maruli kepada wartawan usai mengunjungi Lahan Ketahanan Pangan di Puslatpur Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, Rabu (12/3/2025). Menurutnya, pembahasan revisi Undang-Undang TNI saat ini diproses di DPR, termasuk rencana penambahan masa pensiun prajurit hingga 60 tahun.
Menurut KSAD, penempatan anggota TNI di Kementerian/Lembaga dan penambahan usia pensiun prajurit merupakan bagian dari kebijakan negara yang akan diputuskan setelah melalui diskusi dan pertimbangan dari berbagai aspek, termasuk kemampuan keuangan negara serta kebutuhan organisasi TNI.
Baca juga: 3 Fakta Mayor Teddy Naik Pangkat Letkol, Kadispenad sampai Turun Bicara
"Saya rasa tidak perlu diperdebatkan. Silakan saja nanti bagaimana kebijakan negara. Bagaimana kemampuan keuangan, nanti kita diskusi jabatan di ketentaraan, dan lain sebagainya. Setelah kita menyampaikan di diskusi, yang akan dilaksanakan besok," kata KSAD Maruli dalam keterangannya usai mengunjungi Lahan Ketahanan Pangan di Puslatpur Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, Rabu (12/3/2025).
Maruli juga menyampaikan tentang prajurit TNI yang masuk kementerian/lembaga lain. Dirinya meminta agar status prajurit TNI aktif yang menduduki jabatan di Kementrian maupun Lembaga negara jangan dijadikan sebagai polemik. Dijelaskan Maruli, TNI akan selalu patuh pada keputusan negara dan mengikuti aturan yang berlaku.
"Silakan saja didiskusikan, apakah tentara harus alih status, apakah tentara harus pensiun? Jadi tidak usah diperdebatkan seperti ribut kanan kiri, kaya kurang kerjaan. Nanti kan ada forumnya, kita bisa diskusikan. Kalau nanti keputusannya seperti itu, ya kami ikut. Kami (TNI AD) akan loyal100 persen dengan keputusan. Menurut saya, otak-otak (pemikiran) seperti ini kampungan," katanya.
Lihat Juga :