Perludem: Penundaan Pemilu Jadi Tren Siasati Pembatasan Kekuasaan

Minggu, 06 Maret 2022 - 20:36 WIB
loading...
A A A
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat Anwar Hafid, mempertanyakan sikap segelintir ketua umum parpol yang menyuarakan wacana penundaan pemilu ini.

Padahal, kata dia, Komisi II DPR bersama pemerintah, dan penyelenggara pemilu telah menetapkan tanggal pemilu.

"Pemerintah, DPR dan KPU sudah sepakati bersama tanggal 14 Februari 2024 itu akan dilakukan Pemilu dan pilpres dan tetap UU Pilkada tidak dilakukan revisi sehingga akan dilaksanakan Pilkada 27 November 2024," ungkap Anwar.



"Tidak ada satu partai politik pun yang menolak tanggal 14 Februari 2024 sebagai tanggal pemilu, namun ini kok tiba tiba wacana ketua umum beberapa partai mewacanakan penundaan?," tegasnya.

Oleh karena itu, kata Anwar, untuk menindaklanjuti keputusan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang menolak tegas wacana penundaan pemilu ini, Demokrat konsisten menolak usulan itu.

"Kalaupun konstitusi diubah dan membolehkan perpanjangan masa jabatan, saya tidak mau tiga periode. Saya kira ini harus menjadi sikap bersama para anggota Dewan untuk menegaskan penolakan terhadap wacana perpanjangan kekuasaan dalam bentuk apapun," tandasnya.
(muh)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3810 seconds (0.1#10.140)