KPU Tetapkan 8 Parpol Lolos DPR, PDIP 110 Kursi, Golkar 102 Kursi

Minggu, 25 Agustus 2024 - 16:40 WIB
loading...
KPU Tetapkan 8 Parpol...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan jumlah kursi DPR untuk Pemilu 2024 berdasarkan perhitungan dengan menggunakan metode sainte lague. Foto/Danandaya Arya Putra
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan jumlah kursi DPR untuk Pemilu 2024 berdasarkan perhitungan dengan menggunakan metode sainte lague. Penetapan itu tertuang dalam surat keputusan KPU Nomor 1205 tentang Penetapan Perolehan Kursi Parpol Anggota DPR.

"Menetapkan perolehan kursi partai politik peserta pemilihan umum anggota dewan perwakilan rakyat pada setiap daerah pemilihan sebagaimana tercantum dalam lampiran I keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini," ujar Ketua KPU Mochammad Afifuddin dalam ruang rapat di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu (25/8/2024).

Dia menjelaskan suara sah Pileg 2024 secara nasional sebanyak 151.793.293, artinya jika parpol ingin memenuhi ambang batas 4 persen, parpol harus mengantongi suara sah sebanyak 6.071.732,72. Dari hasil penetapan itu, PDIP yang meraih suara sah nasional 25.384.673, menjadi partai politik pemenang Pemilu 2024. Disusul Golkar dan Gerindra.

Berikut jumlah kursi DPR RI:

1. PDI Perjuangan, 110 kursi (18,97%)

2. Partai Golkar, 102 kursi (17,59%)

3. Partai Gerindra, 86 kursi (14,83%)

4. Partai Nasdem, 69 kursi (11,9%)

5. Partai Kebangkitan Bangsa, 68 kursi (11,72%)

6. Partai Keadilan Sejahtera, 53 kursi (9,14%)

7. Partai Amanat Nasional, 48 kursi (8,28%)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, Partai Ummat Siapkan Struktur Baru Jelang Verifikasi KPU
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Bonatua Ungkap Alasan...
Bonatua Ungkap Alasan Gugat Penyelenggara Pemilu hingga UGM terkait Legalisir Ijazah Jokowi
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
DPW PPP Banten Targetkan...
DPW PPP Banten Targetkan Tambah Kursi Legislatif pada Pemilu 2029
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
Rekomendasi
Lima Akomodasi di Bali...
Lima Akomodasi di Bali Ini Ramah Lingkungan, Hadirkan Sajian Organik hingga Wellness Retreat
AS Lancarkan Lebih Banyak...
AS Lancarkan Lebih Banyak Serangan ke Iran, Trump Kembali Blokade Selat Hormuz
Kimia Farma Siapkan...
Kimia Farma Siapkan Rantai Layanan Hulu-Hilir Percepat Penanggulangan TB
Berita Terkini
Telkomsat Gandeng UNIVITY...
Telkomsat Gandeng UNIVITY Perkuat Pemantauan Keamanan Nasional
Selamat Ginting: Prabowo...
Selamat Ginting: Prabowo Harus Jadi Panglima Tertinggi Pemberantasan Korupsi
Sri Radjasa Duga Ada...
Sri Radjasa Duga Ada Motif Politik di Balik Kasus Febrie Adriansyah
MAKI Bakal Ajukan Praperadilan...
MAKI Bakal Ajukan Praperadilan atas Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah dari Polri ke Kejagung
Eks Jampidsus Jadi Tersangka,...
Eks Jampidsus Jadi Tersangka, Said Didu Minta Febrie Adriansyah Ungkap Semua Pihak yang Terlibat
Presiden Petisi Ahli...
Presiden Petisi Ahli Sebut Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Sesuai dengan UU Kejaksaan
Infografis
15 Jurusan UI yang Sepi...
15 Jurusan UI yang Sepi Peminat, Referensi Tingkatkan Peluang Lolos SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved