Partai Garuda Nilai Kebebasan Berpendapat Dikebiri Melalui Revisi UU Pemilu
Rabu, 10 Juni 2020 - 13:02 WIB
loading...
Partai Garuda ikut menanggapi wacana kenaikan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold menjadi 7% di revisi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu). Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Partai Garuda ikut menanggapi wacana kenaikan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold menjadi 7% di revisi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu). Indonesia dinilai sedang berjalan mundur, kembali ke politik masa lalu, dimana saluran kebebasan berpendapat dikebiri melalui UU Pemilu yang saat ini sedang dipersiapkan secara sepihak oleh DPR RI.
Sekjen DPP Partai Garuda, Abdullah Mansuri mengatakan Indonesia berada dalam situasi ‘menyempitnya ruang-ruang demokrasi’. Situasi yang berlawanan dengan semangat Gerakan Reformasi, 22 tahun yang silam. (Baca juga: Perludem Anggap Presidential Threshold Tak Relevan dengan Pemilu Serentak)
"Menyempitnya ruang-ruang demokrasi tersebut ditandai dengan Rezim Parliamentary Threshold yang keblinger dan melupakan sejarah," ujarnya dalam keterangan yang diterima SINDOnews, Rabu (10/6/2020).
Dia menuturkan Indonesia pernah hidup dalam kondisi kebebasan berpendapat yang memprihatinkan. Saluran politik dibatasi hanya kepada tiga partai politik saja.
"Kebuntuan politik tersebut menjadi salah satu faktor utama meletusnya gerakan perubahan sosial dan tumbangnya pemerintahan Orde Baru yang sudah memimpin negeri ini selama 32 tahun," tegasnya.
Sekjen DPP Partai Garuda, Abdullah Mansuri mengatakan Indonesia berada dalam situasi ‘menyempitnya ruang-ruang demokrasi’. Situasi yang berlawanan dengan semangat Gerakan Reformasi, 22 tahun yang silam. (Baca juga: Perludem Anggap Presidential Threshold Tak Relevan dengan Pemilu Serentak)
"Menyempitnya ruang-ruang demokrasi tersebut ditandai dengan Rezim Parliamentary Threshold yang keblinger dan melupakan sejarah," ujarnya dalam keterangan yang diterima SINDOnews, Rabu (10/6/2020).
Dia menuturkan Indonesia pernah hidup dalam kondisi kebebasan berpendapat yang memprihatinkan. Saluran politik dibatasi hanya kepada tiga partai politik saja.
"Kebuntuan politik tersebut menjadi salah satu faktor utama meletusnya gerakan perubahan sosial dan tumbangnya pemerintahan Orde Baru yang sudah memimpin negeri ini selama 32 tahun," tegasnya.
Lihat Juga :