Parliamentary Threshold Naik, Diprediksi Tak Lebih 3 Parpol Duduk di Parlemen
Rabu, 10 Juni 2020 - 09:47 WIB
loading...
Direktur Eksekutif LIMA, Ray Rangkuti menyatakan wacana kenaikan Parliamentary Threshold tak hanya dikeluhkan oleh parpol kecil dan menengah atau yang gagal lolos ke Senayan melainkan oleh organisasi pemantau pemilu. Foto/SINDOphoto
A
A
A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti menyatakan wacana kenaikan ambang batas parlemen ( Parliamentary Threshold ) tak hanya dikeluhkan oleh partai politik kecil dan menengah atau partai yang gagal lolos ke Senayan melainkan oleh organisasi pemantau pemilu.
"Jelas kenaikan PT ini menuju desain pengekalan oligarki partai. Dan sekarang menuju oligarki antar partai. Skenario ini dibuat secara sistematik. Dengan begitu, jika tak dirunut maka skenario ini tak akan terlihat dengan jelas," ujar Ray saat dihubungi SINDOnews, Rabu (10/6/2020). (Baca juga: Dokter Reisa Sarankan Ganti Masker Setelah Empat Jam Pemakaian)
Padahal menurut Ray, sejak dari undang-undang, pendirian partai politik, skenario 'pengentalan' oligarki partai ini sudah jelas tercipta. Hal ini dimulai dari syarat pendirian parpol yang dibedakan dengan sarat keikutsertaan
Padahal menurut Ray, sejak dari undang-undang, pendirian partai politik, skenario 'pengentalan' oligarki partai ini sudah jelas tercipta. Hal ini dimulai dari syarat pendirian parpol yang dibedakan dengan sarat keikutsertaan partai politik dalam pemilu.
Keberadaan 100% partai di seluruh provinsi dengan 75% berada di kabupaten/kota dari seluruh Indonesia menunjukkan ketakutan partai lama akan munculnya kekuatan baru sebagai pesaing.
Kemudian, lanjut Ray, daerah pemilhan dibuat dengan jumlah kursi yang menguntungkan partai-partai lama. Menurutnya, skenario 3-8 kursi per dapil akan berimplikasi pada perolehan kursi untuk partai-partai besar.
"Jelas kenaikan PT ini menuju desain pengekalan oligarki partai. Dan sekarang menuju oligarki antar partai. Skenario ini dibuat secara sistematik. Dengan begitu, jika tak dirunut maka skenario ini tak akan terlihat dengan jelas," ujar Ray saat dihubungi SINDOnews, Rabu (10/6/2020). (Baca juga: Dokter Reisa Sarankan Ganti Masker Setelah Empat Jam Pemakaian)
Padahal menurut Ray, sejak dari undang-undang, pendirian partai politik, skenario 'pengentalan' oligarki partai ini sudah jelas tercipta. Hal ini dimulai dari syarat pendirian parpol yang dibedakan dengan sarat keikutsertaan
Padahal menurut Ray, sejak dari undang-undang, pendirian partai politik, skenario 'pengentalan' oligarki partai ini sudah jelas tercipta. Hal ini dimulai dari syarat pendirian parpol yang dibedakan dengan sarat keikutsertaan partai politik dalam pemilu.
Keberadaan 100% partai di seluruh provinsi dengan 75% berada di kabupaten/kota dari seluruh Indonesia menunjukkan ketakutan partai lama akan munculnya kekuatan baru sebagai pesaing.
Kemudian, lanjut Ray, daerah pemilhan dibuat dengan jumlah kursi yang menguntungkan partai-partai lama. Menurutnya, skenario 3-8 kursi per dapil akan berimplikasi pada perolehan kursi untuk partai-partai besar.
Lihat Juga :