MK Tolak Klaim PPP soal Migrasi Suara ke Partai Garuda di Dapil Aceh II

Selasa, 21 Mei 2024 - 18:55 WIB
loading...
MK Tolak Klaim PPP soal...
MK menolak permohonan PPP yang mengklaim adanya perpindahan suara di Dapil Aceh II ke Partai Garuda dalam putusan dismissal sengketa pileg, Selasa (21/5/2024). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi ( MK ) menolak permohonan Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) yang mengklaim adanya perpindahan suara di Dapil Aceh II ke Partai Garuda dalam putusan dismissal sengketa pileg, Selasa (21/5/2024). Dapil Aceh II meliputi Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Tengah, Aceh Timur, Aceh Utara, Bener Meriah, Bireuen, Kota Langsa, dan Kota Lhokseumawe.

"Menyatakan Permohonan Pemohon tidak dapat diterima," kata Ketua MK Suhartoyo membacakan hasil putusan dalam nomor perkara 168-01-17- 01/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 antara PPP dan Partai Garuda di ruang sidang Gedung MK.

Dalam pertimbangannya, Hakim Konstitusi Arief Hidayat menjelaskan, Mahkamah terlebih dahulu akan mempertimbangkan eksepsi dari Partai Garuda yang pada pokoknya menyatakan permohonan Pemohon tidak jelas atau kabur.

Baca juga: MK Tolak Permohonan Gerindra yang Minta Penghitungan Suara Ulang di Jabar IX

"Bahwa Pemohon di dalam Permohonan awal mendalilkan adanya migrasi suara sebesar 10.000 suara ke PDIP. Namun, di dalam Permohonan bertanggal 27 Maret 2024, Pemohon mendalilkan adanya migrasi suara sebesar 5.300 dari Partai Garuda, sehingga menunjukkan dalil permohonan Pemohon yang tidak konsisten," ucap Arief.

Selanjutnya, MK menilai terhadap eksepsi tersebut, Mahkamah berkenaan dengan dalil permohonan Pemohon yang tidak menyebutkan lokasi TPS dan tidak menjelaskan secara rinci terjadinya migrasi suara Pemohon ke Partai Garuda.

"Dalam permohonan yang diajukan, pemohon wajib menguraikan dengan jelas tentang, kesalahan hasil penghitungan suara yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum dan hasil penghitungan yang benar menurut pemohon," kata Arief.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peradi Profesional Sebut...
Peradi Profesional Sebut Peran Penting Advokat Menjaga Kualitas Sistem Peradilan
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Pengurus PPP Laporkan...
Pengurus PPP Laporkan Toni, Badri, dan Saiful Hakim ke Polda Metro Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Toni, Badri, dan Saiful...
Toni, Badri, dan Saiful Hakim Dilaporkan Kader PPP ke Polda Metro atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Muktamar
Sejumlah Pengurus PPP...
Sejumlah Pengurus PPP Daerah Dorong Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
Rekomendasi
Purbaya Tepis Kabar...
Purbaya Tepis Kabar Disebut Incar Influencer dan Toko Online: Tegaskan Pajak Demi Keadilan
Panas Ekstrem, Paris...
Panas Ekstrem, Paris Ubah Sungai Seine Jadi Pendingin Udara
Diplomat AS Ingin Ubah...
Diplomat AS Ingin Ubah Taiwan Jadi Sarang Lebah Drone
Berita Terkini
BPIP Gelar Penguatan...
BPIP Gelar Penguatan Kebajikan Pancasila, Marinus Gea: Harus Dihidupi, Bukan Sekadar Dihafalkan
DPR Desak Pengadaan...
DPR Desak Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas Diaudit
Roy Suryo Soroti Karya...
Roy Suryo Soroti Karya Jurnalistik Dijadikan Bukti dalam Dakwaan Dokter Tifa
Menhut Tegaskan Amplop...
Menhut Tegaskan Amplop Bupati Kuansing Dikembalikan dan Tak Ada Pelepasan Hutan
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Transformasi Polri di Era Listyo Sigit Dapat Apresiasi
Kemandirian Fiskal Tertinggi...
Kemandirian Fiskal Tertinggi Kategori Kota se-Indonesia, Semarang Ditetapkan Jadi Transformer City
Infografis
Garuda Biru Tolak PPN...
Garuda Biru Tolak PPN 12% Menggema di Media Sosial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved