Profil Ahmad Ridha Sabana, Ketum Partai Garuda yang Gugat Batas Usia Calon Kepala Daerah Dicabut

Kamis, 30 Mei 2024 - 16:38 WIB
loading...
Profil Ahmad Ridha Sabana,...
Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana. Foto: KPU DKI Jakarta
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana menjadi sosok di balik peraturan batas usia calon kepala daerah minimal 30 tahun dicabut. Gugatan Ahmad Ridha dikabulkan Mahkamah Agung (MA) sehingga KPU diminta merevisi aturan tersebut.

Dari putusan tersebut, MA mengubah yang awalnya calon kepala daerah minimal berusia 30 tahun yang terhitung sejak penetapan calon menjadi setelah pelantikan.

Baca juga: Belum Terima Dokumen Putusan MA, KPU Enggan Tanggapi Pencabutan Batas Usia Calon Kepala Daerah

Imbas pencabutan batas usia calon kepala daerah, putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep yang ramai diperbincangkan maju Pilkada Jakarta 2024 akan menjadi mulus. Kaesang bakal mendampingi politikus Partai Gerindra Budisatrio Djiwandono.

Kembali lagi ke sosok Ahmad Ridha. Pria kelahiran 22 Januari 1972 ini menjabat Ketua Umum Partai Garuda sejak tahun 2015. Dia juga seorang pengusaha.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
Pengadilan Tinggi DKI...
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Kuatkan Vonis Nurhadi, KPK Berharap Beri Efek Jera
Roy Suryo Minta Kejaksaan...
Roy Suryo Minta Kejaksaan Segera Eksekusi Razman Nasution
KPK Usul Masa Jabatan...
KPK Usul Masa Jabatan Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Noel: Kok Lembaga Hukum Berpolitik, Ini Aneh!
Putusan Mahkamah Agung...
Putusan Mahkamah Agung Tetapkan Worcas Group Menang atas Sengketa Merek DENZA
MA AS Anulir Perjanjian...
MA AS Anulir Perjanjian Kerjasam RI-AS? Politisi Gerindra Buka Suara
Mahkamah Agung AS Batalkan...
Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, India Tunda Kunjungan Dagang ke Washington
Rekomendasi
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
SPMB Jateng 2026 Dibuka,...
SPMB Jateng 2026 Dibuka, Cek Tata Cara Pemilihan Sekolah Tujuan
China Tangkap 2 Pemimpin...
China Tangkap 2 Pemimpin Gereja Bawah Tanah yang Berpengaruh, Apa Pemicunya?
Berita Terkini
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved