Ferry Kurnia: Parliamentary Threshold Perlu Ditinjau Ulang Agar Suara Rakyat Bermakna
Selasa, 22 Oktober 2024 - 20:13 WIB
loading...
Plt Sekjen Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan Parliamentary Threshold (PT) perlu ditinjau ulang. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Plt Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan Parliamentary Threshold (PT) atau ambang batas suara perlu ditinjau ulang. Hal itu diperlukan agar suara rakyat lebih bermakna dan tidak terbuang.
"Saya pikir para pembuat undang-undang baik itu di DPR atau pemerintah perlu meninjau ulang terkait dengan parliamentary treshold supaya betul-betul suara rakyat itu bermakna dan tidak terbuang," tegas Ferry di Kantor DPP Partai Perindo, Jakarta Pusat, Selasa (22/10/2024).
Saat ini, ambang batas suara di Indonesia sebesar 4%. Artinya, sebuah partai politik (parpol) sekurang-kurangnya harus mendapatkan 4% suara dari jumlah nasional agar kadernya bisa mendapatkan kursi di DPR.
Baca juga: Partai Perindo dan Perludem Diskusi Revisi UU Pemilu, Ferry Kurnia: Demi Kontribusi Positif untuk Demokrasi
“Mungkin bisa dipertimbangkan agar ambang batas suara bisa ditinjau kembali dan diturunkan dari 4%. Kalau misalnya proporsional yang memang muncul, konteks parliamentary threshold yang memang bisa dimunculkan misalnya itu antara 1-2,5%. Jadi 1% sangat bisa untuk mekanisme yang akan diterapkan. Tapi ini kan masih usulan, mungkin dari sisi itu," tambahnya.
"Saya pikir para pembuat undang-undang baik itu di DPR atau pemerintah perlu meninjau ulang terkait dengan parliamentary treshold supaya betul-betul suara rakyat itu bermakna dan tidak terbuang," tegas Ferry di Kantor DPP Partai Perindo, Jakarta Pusat, Selasa (22/10/2024).
Saat ini, ambang batas suara di Indonesia sebesar 4%. Artinya, sebuah partai politik (parpol) sekurang-kurangnya harus mendapatkan 4% suara dari jumlah nasional agar kadernya bisa mendapatkan kursi di DPR.
Baca juga: Partai Perindo dan Perludem Diskusi Revisi UU Pemilu, Ferry Kurnia: Demi Kontribusi Positif untuk Demokrasi
“Mungkin bisa dipertimbangkan agar ambang batas suara bisa ditinjau kembali dan diturunkan dari 4%. Kalau misalnya proporsional yang memang muncul, konteks parliamentary threshold yang memang bisa dimunculkan misalnya itu antara 1-2,5%. Jadi 1% sangat bisa untuk mekanisme yang akan diterapkan. Tapi ini kan masih usulan, mungkin dari sisi itu," tambahnya.
Lihat Juga :