Bima Arya Sarankan Lucky Hakim Pakai Transportasi Umum PP Jakarta-Indramayu selama Magang di Kemendagri
Selasa, 22 April 2025 - 23:54 WIB
loading...
Bupati Indramayu Lucky Hakim dijatuhi sanksi untuk menjalani magang atau pembelajaran selama tiga bulan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) buntut liburan ke luar negeri tanpa izin. Foto/Toiskandar
A
A
A
JAKARTA - Bupati Indramayu Lucky Hakim dijatuhi sanksi untuk menjalani magang atau pembelajaran selama tiga bulan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) buntut liburan ke luar negeri tanpa izin. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengimbau Lucky Hakim agar menggunakan transportasi umum ke Kemendagri demi efisiensi.
“Sudah ada alokasi anggaran dari kepala daerah untuk menjalankan tugasnya masing-masing. Silakan Pak Bupati bisa mengatur sehemat mungkin, seefisiensi mungkin,” kata Bima Arya kepada wartawan, Selasa (22/4/2025).
Ia pun menyarankan agar Lucky Hakim bisa menggunakan transportasi umum Jakarta-Indramayu selama menjalankan sanksi tersebut. “Artinya Pak Bupati bisa saja tidak bermalam, silakan subuh-subuh berangkat dari Indramayu, kembalinya tengah malam untuk melakukan hemat tadi untuk efisiensi tadi dan silakan menggunakan transportasi publik,” ujar dia.
Baca juga: Lucky Hakim Disanksi 3 Bulan Magang di Kemendagri usai Liburan Tanpa Izin
“Sudah ada alokasi anggaran dari kepala daerah untuk menjalankan tugasnya masing-masing. Silakan Pak Bupati bisa mengatur sehemat mungkin, seefisiensi mungkin,” kata Bima Arya kepada wartawan, Selasa (22/4/2025).
Ia pun menyarankan agar Lucky Hakim bisa menggunakan transportasi umum Jakarta-Indramayu selama menjalankan sanksi tersebut. “Artinya Pak Bupati bisa saja tidak bermalam, silakan subuh-subuh berangkat dari Indramayu, kembalinya tengah malam untuk melakukan hemat tadi untuk efisiensi tadi dan silakan menggunakan transportasi publik,” ujar dia.
Baca juga: Lucky Hakim Disanksi 3 Bulan Magang di Kemendagri usai Liburan Tanpa Izin
Lihat Juga :