Lindungi Anak Di Masa Pandemi, KemenPPPA Terbitkan Panduan PATBM
loading...
A
A
A
"Terakhir, pelaporan yang dikumpulkan dari data harian terpilah anak dari unsur paling kecil yaitu desa atau kelurahan," jelas Antik.
Sementara itu, Direktur Utama Wahana Visi Indonesia (WVI) Doseba Sinay mendukung pelaksanaan panduan PATBM selama pandemi Covid-19. Menurutnya, panduan ini merupakan langkah yang sangat strategis karena telah diselaraskan dengan beberapa protokol penanganan Covid-19 pada anak yang dikeluarkan oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
"Besar harapan ini menjadi semangat baru bagi kita semua dalam menghadapi pandemi Covid-19 dan kondisi new normal dalam waktu dekat. Anak-anak sebagai kelompok yang paling rentan juga ikut terlindungi kesehatan dan hak-haknya sekalipun di tengah pandemi," tambah Doseba.
Panduan PATBM ini selaras dengan Keputusan Presiden No 9 Tahun 2020 tentang perubahan atas Keputusan Presiden Nomer 7 tahun 2020 tentang gugus tugas percepatan penanganan Covid-19. Secara umum, tugasnya adalah melaksanakan pencegahan penularan virus corona pada anak dan menurunkan kekerasan pada anak dalam situasi pandemi Covid-19.
Sementara itu, Direktur Utama Wahana Visi Indonesia (WVI) Doseba Sinay mendukung pelaksanaan panduan PATBM selama pandemi Covid-19. Menurutnya, panduan ini merupakan langkah yang sangat strategis karena telah diselaraskan dengan beberapa protokol penanganan Covid-19 pada anak yang dikeluarkan oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
"Besar harapan ini menjadi semangat baru bagi kita semua dalam menghadapi pandemi Covid-19 dan kondisi new normal dalam waktu dekat. Anak-anak sebagai kelompok yang paling rentan juga ikut terlindungi kesehatan dan hak-haknya sekalipun di tengah pandemi," tambah Doseba.
Panduan PATBM ini selaras dengan Keputusan Presiden No 9 Tahun 2020 tentang perubahan atas Keputusan Presiden Nomer 7 tahun 2020 tentang gugus tugas percepatan penanganan Covid-19. Secara umum, tugasnya adalah melaksanakan pencegahan penularan virus corona pada anak dan menurunkan kekerasan pada anak dalam situasi pandemi Covid-19.
(maf)