Empati Perempuan dan Anak: Teropong Pembangunan Maluku Utara
Selasa, 19 November 2024 - 12:11 WIB
loading...
Masnia Ahmad, Dosen Administrasi dan Kebijakan Publik Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta. Foto/Istimewa
A
A
A
Masnia Ahmad
Dosen Administrasi dan Kebijakan Publik Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta
MASYARAKAT Provinsi Maluku Utara sedang memantapkan hati untuk memilih gubernur dan wakil gubernur mereka pada 27 November 2024. Dalam rangka meyakinkan masyarakat untuk menentukan pilihan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara memberikan kesempatan kepada setiap pasangan calon untuk beradu gagasan tentang pembangunan daerah lima tahun ke depan, melalui skema Debat Kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara.
Debat kandidat ini dilakukan secara bertahap, dengan tema tertentu yang telah ditentukan oleh penyelenggara pilkada. Kampanye dalam bentuk debat kandidat ini sudah melewati tahap pertama pada 12 November 2024, kemudian tahap kedua akan dilaksanakan pada 19 November 2024. Pada perhelatan debat pertama, topik yang diangkat yaitu “Penguatan Daya Saing Ekonomi Daerah Melalui Pengembangan Sosial Budaya”.
Sub tema dalam debat tersebut terdiri dari: 1. Pembangunan pariwisata berkelanjutan berbasis kearifan lokal dan teknologi informasi; 2. Peningkatan daya saing UMKM dan produk unggulan lokal serta pemberdayaan ekonomi kecil; 3. Stabilitas harga pangan, tata niaga komoditas perikanan dan perkebunan serta penyerapan tenaga kerja lokal kawasan industri pertambangan; 4. Pemberdayaan komunitas adat dan perlindungan hak masyarakat lokal; 5. Pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan kaum disabilitas; 6. Peningkatan kualitas SDM yang berdaya saing melalui pendidikan dan layanan kesehatan.
Ketika kita menelisik mendalam terhadap pandangan yang disampaikan para kandidat pada debat-debat sebelumnya, di sana bahkan bisa dikatakan nihil pembahasan tentang isu kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kalaupun ada yang menyinggung hanya sebatas menyebutkan saja, alias tidak ada pendalaman komprehensif tentang perlindungan anak dan perempuan di Provinsi Maluku Utara pada waktu mendatang. Hal ini cukup mengkhawatirkan, mengingat berbicara tentang keadilan demografi termasuk gender, hal mendasarnya saja tidak begitu disoroti.
Dosen Administrasi dan Kebijakan Publik Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta
MASYARAKAT Provinsi Maluku Utara sedang memantapkan hati untuk memilih gubernur dan wakil gubernur mereka pada 27 November 2024. Dalam rangka meyakinkan masyarakat untuk menentukan pilihan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara memberikan kesempatan kepada setiap pasangan calon untuk beradu gagasan tentang pembangunan daerah lima tahun ke depan, melalui skema Debat Kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara.
Debat kandidat ini dilakukan secara bertahap, dengan tema tertentu yang telah ditentukan oleh penyelenggara pilkada. Kampanye dalam bentuk debat kandidat ini sudah melewati tahap pertama pada 12 November 2024, kemudian tahap kedua akan dilaksanakan pada 19 November 2024. Pada perhelatan debat pertama, topik yang diangkat yaitu “Penguatan Daya Saing Ekonomi Daerah Melalui Pengembangan Sosial Budaya”.
Sub tema dalam debat tersebut terdiri dari: 1. Pembangunan pariwisata berkelanjutan berbasis kearifan lokal dan teknologi informasi; 2. Peningkatan daya saing UMKM dan produk unggulan lokal serta pemberdayaan ekonomi kecil; 3. Stabilitas harga pangan, tata niaga komoditas perikanan dan perkebunan serta penyerapan tenaga kerja lokal kawasan industri pertambangan; 4. Pemberdayaan komunitas adat dan perlindungan hak masyarakat lokal; 5. Pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan kaum disabilitas; 6. Peningkatan kualitas SDM yang berdaya saing melalui pendidikan dan layanan kesehatan.
Ketika kita menelisik mendalam terhadap pandangan yang disampaikan para kandidat pada debat-debat sebelumnya, di sana bahkan bisa dikatakan nihil pembahasan tentang isu kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kalaupun ada yang menyinggung hanya sebatas menyebutkan saja, alias tidak ada pendalaman komprehensif tentang perlindungan anak dan perempuan di Provinsi Maluku Utara pada waktu mendatang. Hal ini cukup mengkhawatirkan, mengingat berbicara tentang keadilan demografi termasuk gender, hal mendasarnya saja tidak begitu disoroti.
Lihat Juga :