Sekjen PDIP Hasto Ditetapkan Tersangka, Ini Pandangan Mahfud MD

Kamis, 26 Desember 2024 - 20:24 WIB
loading...
Sekjen PDIP Hasto Ditetapkan...
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD buka suara terkait penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka suara terkait penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto juga disangka merintangi penyidikan Harun Masiku.

Mahfud menegaskan, penetapan tersangka Hasto merupakan kewenangan KPK sebagai institusi penegak hukum. Ia mempersilakan KPK menjalani tanggung jawab menegakan hukum secara transparan.

"Saya nggak punya pandangan (politisasi hukum). Itu wewenang KPK, wewenang penegak hukum. Biar dipertanggungjawabkan secara hukum, secara transparan," kata Mahfud saat ditemui di Kantor MMD Initiative, Jalan Kramat VI, Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2024).



Mahfud tak persoalkan sejumlah pihak yang beranggapan kasus tersebut sebagai bentuk politisasi hukum. Namun, ia menegaskan bahwa anggapan itu perlu di pertanggungjawabkan kepada publik. "Kalau itu dianggap politik, ya silakan aja dipertanggungjawabkan kepada publik," kata Mahfud.

Sebagai informasi, KPK menetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam perkara Harun Masiku. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan peran Hasto merupakan pihak yang menentukan lokasi buronan Harun Masiku tersebut maju dalam dapil mana saat pileg 2019 lalu.

"Saudara HK menempatkan Harun Masiku pada Dapil 1 Sumsel padahal Sdr. Harun Masiku berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan," kata Setyo saat konferensi pers penetapan tersangka Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/12/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Keponakan Bupati Muara...
Keponakan Bupati Muara Enim Ikut Jadi Tersangka dalam OTT KPK
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Rekomendasi
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Timnas Indonesia Gagal...
Timnas Indonesia Gagal ke Final Piala AFF U-19 Usai Dikalahkan Australia
Trump Murka, AS akan...
Trump Murka, AS akan Serang Iran dengan Sangat Keras Malam Ini
Berita Terkini
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved