Teliti Peran DPR di Masa Pandemi, Misbakhun Raih Gelar Doktor Ekonomi

Selasa, 04 Juni 2024 - 23:21 WIB
loading...
Teliti Peran DPR di...
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun dinyatakan lulus dalam sidang terbuka atas disertasi di Gedung S Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FB) Usakti di Jakarta Barat, Selasa (4/6/2024) siang. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun berhasil menyandang gelar doktor ilmu ekonomi dari Universitas Trisakti (Usakti).Politikus Partai Golkar itu meraih titel doktor setelah mempertahankan disertasinya yang berjudul 'Telaah Kebijakan Publik atas Peran DPR Mengintegrasikan Kebijakan Fiskal dan Moneter Dalam Postur APBN untuk Penanganan Pandemi Covid-19' dengan yudisium cum laude.

Sidang terbuka atas disertasi Misbakhun digelar di Gedung S Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FB) Usakti di Jakarta Barat, Selasa (4/6/2024) siang. Bertindak sebagai promotor bagi Misbakhun ialah Prof. Muhammad Zilal Hamzah, Prof Muliaman D Hadad (co-promotor I), dan Prof. Dr. Eleonora Sofilda (co-promotor II). Adapun tim pengujinya diketuai Dekan FB Usakti Prof. Dr. Yolanda Masnita Siagian.

Sebagai promovendus, Misbakhun mengawali paparannya dengan menguraikan pandemi penyakit virus corona 2019 (Covid-19) yang menjadi bencana berskala global. Efek pandemi itu tidak hanya pada kesehatan masyarakat, tetapi juga perekonomian.

Menurut Misbakhun, pemerintah menggulirkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk menanggulangi dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian. Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu mengatakan PEN memerlukan integrasi kebijakan fiskal dan moneter.

"Inisiatif sinergi kebijakan tersebut bergulir dari DPR dengan apa yang dikenal sebagai burden sharing (pembagian beban, red)," ujar Misbakhun.

Dari mekanisme burden sharing itulah Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas moneter mengakomodasi kebutuhan pembiayaan fiskal pemerintah yang membengkak akibat defisit besar pada APBN. Misbakhun menyebut kebijakan itu tetap mengedepankan independensi BI sebagai bank sentral.

BI pun membeli Surat Berharga Negara (SBN) yang diterbitkan pemerintah. Dengan demikian, pemerintah memiliki ruang fiskal cukup untuk membiayai PEN.

Dalam konteks itu pula DPR sebagai pembuat undang-undang (UU) turut berperan dalam pembuatan kebijakan. Misbakhun menjelaskan DPR mengintegrasikan kebijakan fiskal dan moneter, sekaligus mengawasi dan mengevaluasi penggunaannya.

"Peran DPR sangat krusial dalam memberikan legitimasi atas pembelian SBN oleh Bank Indonesia sebagai otoritas moneter melalui persetujuan atas Perpu Nomor 1 Tahun 2020 sehingga menjadi dasar legislasi dalam UU Nomor 2 Tahun 2020," kata Misbakhun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Awasi Tata Kelola...
DPR Awasi Tata Kelola BGN Buntut Dadan Cs Terjerat Kasus Dugaan Korupsi
Buntut Listrik Blackout...
Buntut Listrik Blackout di Pulau Sumatera, PLN Didesak Beri Kompensasi
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
PDIP Bentuk Tim Evaluasi...
PDIP Bentuk Tim Evaluasi RUU Pemilu, Andreas: Saya Dengar Inisiatifnya Diambil Alih Pemerintah
Perjalanan Haji di Mina,...
Perjalanan Haji di Mina, DPR: Ada Jemaah 9 Jam di Tenda Tak Dapat Makan Akhirnya Drop
Soroti Kepadatan di...
Soroti Kepadatan di Mina, Marwan DPR: Kapasitas Tenda dan Area Belum Beri Kenyamanan Jemaah
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
Skandal Umur Politisi...
Skandal Umur Politisi Mungil Ini Hebohkan Nigeria, Berusia 30 atau 16 Tahun?
Rekomendasi
Kilau Emas Antam Kembali...
Kilau Emas Antam Kembali Meredup, Hari Ini Turun Rp20 Ribu ke Rp2.713.000 per Gram
Mitsubishi Triton Ralliart...
Mitsubishi Triton Ralliart Merapat, Nissan Tendang Navara Nismo
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
Berita Terkini
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Infografis
Langgar Gencatan Senjata,...
Langgar Gencatan Senjata, Israel Gelar Serangan Udara di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved