Dana Khusus Rp252 Miliar dari Kementerian PPPA, Sri Gusni Perindo: Angin Segar Kelompok Rentan

Kamis, 27 Juni 2024 - 22:54 WIB
loading...
Dana Khusus Rp252 Miliar dari Kementerian PPPA, Sri Gusni Perindo: Angin Segar Kelompok Rentan
Menteri PPPA Bintang Puspayoga merencanakan dana alokasi khusus untuk menangani isu perempuan dan anak. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga merencanakan dana alokasi khusus untuk menangani isu perempuan dan anak. Dana sebesar Rp252 miliar disambut berbagai kalangan.

Ketua DPP Bidang Sosial dan Kebencanaan Partai Perindo Sri Gusni Febriasari mendukung wacana yang disampaikan Menteri PPPA. Dana ini diyakini dapat menangani kasus kekerasan perempuan dan anak yang jumlahnya terus meningkat.



"Kami mendukung rencana pemerintah pusat mengalokasikan dana alokasi khusus fisik sebesar Rp252 miliar pada tahun 2025 sebagai upaya memperkuat penanggulangan kenaikan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang jumlahnya terus meningkat," ujar Jubir Muda Partai Perindo itu.

Menurut Sri Gusni, wacana tersebut menjadi angin segar bagi masyarakat rentan yang memperlihatkan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan. Pasalnya, ada banyak perempuan korban kekerasan yang tak dapat melanjutkan ke proses hukum akibat keterbatasan akses dan biaya.

“Saya melihat ini sebagai sebuah angin segar. Wujud dari komitmen pemerintah atas keberpihakannya pada kelompok rentan,” katanya.

"Ini sesuai agenda rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2025-2029 dalam mewujudkan keluarga berkualitas, kesetaraan gender, dan masyarakat inklusif , dengan menekankan intervensi pemenuhan dan perlindungan perempuan serta anak dari tindak kekerasan," lanjutnya.

Alokasi dana desa ini didahului dengan Kementerian PPPA dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Ini ditujukan untuk membuat Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak dengan 10 indikator yang harus dipenuhi oleh desa tersebut.

Selain itu, dalam mewujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak, harus mendapat dukungan anggaran agar desa dapat menjalankan program-program pemberdayaan perempuan dan memenuhi hak serta melindungi perempuan dan anak.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1130 seconds (0.1#10.140)
pixels