Bijak Menggunakan Dana THR

Kamis, 22 April 2021 - 06:23 WIB
loading...
A A A
Covid-19 juga akan memberikan wajah lain bagi para penerima THR. Mungkin ada sebagian karyawan yang akan mendapatkan THR tidak seutuh tahun-tahun sebelumnya karena bisa jadi perusahaan tempatnya bekerja terdampak pandemi korona. Namun tak sedikit pula yang tetap mendapatkan THR dengan nilai yang utuh.

Umumnya nilai THR yang diterima karyawan sama dengan satu kali upah bulanan yang biasa diterima apabila telah melewati masa kerja setahun. Penghasilan yang diterima setahun sekali ini biasanya selalu dinantikan oleh semua karyawan.

Bagi yang mendapatkan THR di tengah situasi Covid-19 seperti saat ini, hendaknya lebih bijak dalam mengelolanya. Termasuk menggunakan skala prioritas dalam pemanfaatannya karena ini hanya terjadi setahun sekali.

Pada Ramadan yang penuh berkah ini, bagi karyawan muslim bisa bersegera melakukan pembayaran zakat, zakat harta, dan zakat fitrah, yang bisa dilakukan dengan cara online ke badan amil zakat. Atau dapat pula diserahkan kepada mereka yang memerlukan, terutama di lingkungan sekitar.

Bila selama ini masyarakat agak sulit untuk menabung dana darurat karena gaji bulanan yang diterima tidak cukup, THR ini bisa jadi sumber penghasilan untuk mendongkrak jumlah tabungan. Dana darurat juga bisa dialokasikan dalam bentuk emas, deposito, dan reksadana.
(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
THR dan Gaji 13 Dorong...
THR dan Gaji 13 Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Pandemi yang Tak Cukup...
Pandemi yang Tak Cukup Mengubah Budaya Pergi Kerja
Tiga Mazhab Pandemi
Tiga Mazhab Pandemi
Pemerintah Siapkan Sejumlah...
Pemerintah Siapkan Sejumlah Langkah Transisi Pandemi Menuju Endemi
Pandemi Belum Berakhir,...
Pandemi Belum Berakhir, Masyarakat Diharap Tetap Saling Membantu
Kasus Corona Melandai,...
Kasus Corona Melandai, Ada Secercah Harapan Indonesia Bangkit dari Pandemi
Cara Pasang Roof Box...
Cara Pasang Roof Box di Mobil agar Aman Dipakai Mudik
Menaker Resmi Buka Posko...
Menaker Resmi Buka Posko THR 2025, Terima Aduan Pekerja
Pantengin! Besaran THR...
Pantengin! Besaran THR Ojol, Pegawai Swasta, BUMN, dan BUMD Diumumkan Menaker Besok
Rekomendasi
ADOR Turunkan Gugatan...
ADOR Turunkan Gugatan terhadap Danielle dan Min Hee-jin dari Rp510 Miliar Jadi Rp390 Miliar
Wardatina Mawa Tuntut...
Wardatina Mawa Tuntut Nafkah Anak Rp25 Juta, Bukan Rp500 Ribu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
Berita Terkini
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 2026: Ketika...
Perang Iran 2026: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Infografis
3 Negara yang Pembayarannya...
3 Negara yang Pembayarannya sudah Dapat Menggunakan QRIS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved