Bijak Menggunakan Dana THR

Kamis, 22 April 2021 - 06:23 WIB
loading...
A A A
Covid-19 juga akan memberikan wajah lain bagi para penerima THR. Mungkin ada sebagian karyawan yang akan mendapatkan THR tidak seutuh tahun-tahun sebelumnya karena bisa jadi perusahaan tempatnya bekerja terdampak pandemi korona. Namun tak sedikit pula yang tetap mendapatkan THR dengan nilai yang utuh.

Umumnya nilai THR yang diterima karyawan sama dengan satu kali upah bulanan yang biasa diterima apabila telah melewati masa kerja setahun. Penghasilan yang diterima setahun sekali ini biasanya selalu dinantikan oleh semua karyawan.

Bagi yang mendapatkan THR di tengah situasi Covid-19 seperti saat ini, hendaknya lebih bijak dalam mengelolanya. Termasuk menggunakan skala prioritas dalam pemanfaatannya karena ini hanya terjadi setahun sekali.

Pada Ramadan yang penuh berkah ini, bagi karyawan muslim bisa bersegera melakukan pembayaran zakat, zakat harta, dan zakat fitrah, yang bisa dilakukan dengan cara online ke badan amil zakat. Atau dapat pula diserahkan kepada mereka yang memerlukan, terutama di lingkungan sekitar.

Bila selama ini masyarakat agak sulit untuk menabung dana darurat karena gaji bulanan yang diterima tidak cukup, THR ini bisa jadi sumber penghasilan untuk mendongkrak jumlah tabungan. Dana darurat juga bisa dialokasikan dalam bentuk emas, deposito, dan reksadana.
(bmm)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1931 seconds (0.1#10.140)