Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak, Refly Harun Nilai Substansi Alat Bukti Tak Dijawab Hakim

Senin, 20 Juli 2026 - 16:18 WIB
loading...
Praperadilan Jilid II...
Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun menghormati putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak permohonan praperadilan terkait penetapan Roy sebagai tersangka kasus dugaan fitnah mengenai ijazah Jokowi. Foto: Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum Roy Suryo , Refly Harun menghormati putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak permohonan praperadilan terkait penetapan Roy sebagai tersangka kasus dugaan fitnah mengenai ijazah Mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Meski demikian, Refly menilai hakim tidak menjawab substansi yang dipersoalkan pemohon yakni soal kecukupan alat bukti dalam penetapan tersangka.

"Sebagai insan yang taat hukum tentu kita menghormati putusan tersebut. Walaupun tentu kita memiliki pendapat yang berbeda. Tapi tetap saja ini adalah putusan yang memang first, final, and binding, yang kita harus hargai," kata Refly usai sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (20/7/2026).

Menurut Refly, tim kuasa hukum mempertanyakan pertimbangan hakim yang menyebut permohonan praperadilan sudah tidak relevan karena diajukan setelah Roy ditetapkan sebagai tersangka pada November 2025. "Kalau kami merasa relevansi itu bukan jawaban hukum. Karena relevan itu lebih pada timing-nya," ujarnya.

Baca juga: Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak Hakim



Refly menjelaskan, pihaknya sebenarnya ingin menguji apakah penyidik memiliki minimal dua alat bukti yang cukup saat menetapkan Roy sebagai tersangka menggunakan Pasal 32 ayat 1 UU ITE.

Ia menilai persoalan tersebut tidak dijawab dalam putusan praperadilan. "Yang kita tantang sebenarnya adalah apakah penyidik Polda Metro Jaya memiliki minimal dua alat bukti untuk menersangkakan Mas Roy," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo: Gaji Hakim...
Prabowo: Gaji Hakim Naik Hampir 300%, Lebih Tinggi dari Singapura
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Praperadilannya Ditolak,...
Praperadilannya Ditolak, Roy Suryo: Semoga Hakim Diberi Pencerahan di Sidang Berikutnya
Status Tersangka Roy...
Status Tersangka Roy Suryo Tetap Sah, Polda Metro Jaya: Putusan Hakim Harus Dihormati
Praperadilan Jilid II...
Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak Hakim
Jelang Putusan Praperadilan,...
Jelang Putusan Praperadilan, Roy Suryo Dapat Kejutan Ulang Tahun dari Pendukung di PN Jaksel
Sidang Gugatan Praperadilan...
Sidang Gugatan Praperadilan Roy Suryo Jilid III di PN Jaksel Digelar Rabu 22 Juli
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan ke 3 Terkait Ganti Kerugian ke PN Jaksel
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
Rekomendasi
Eropa Luncurkan Perisai...
Eropa Luncurkan Perisai Udara yang Bakal Jadi Lawan Tangguh Drone
AS Kembali Picu Perang...
AS Kembali Picu Perang Dagang, Kali Ini Kanada Bakal Dihantam Tarif 50%
Ditangkap Pasukan Indonesia,...
Ditangkap Pasukan Indonesia, Ulama Palestina Sheikh Miqdad Dikhawatirkan Akan Diserahkan ke Israel
Berita Terkini
Judul RUU Perampasan...
Judul RUU Perampasan Aset Diubah Menjadi RUU Pemulihan Aset? Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Prabowo Minta Tindakan...
Prabowo Minta Tindakan Tegas Terhadap Penyelewengan Tak Merusak Stabilitas Nasional
3 Fakta yang Telah Diungkap...
3 Fakta yang Telah Diungkap KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved