Bijak Menggunakan Dana THR

Kamis, 22 April 2021 - 06:23 WIB
loading...
Bijak Menggunakan Dana...
Masyarakat yang mendapatkan tunjangan hari raya (THR) diimbau menggunakannya untuk kebutuhan yang penting dan tidak konsumtif. (Ilustrasi: SINDOnews/Wawan Bastian)
A A A
SEBENTAR lagi para pekerja akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR). Momentum yang ditunggu setiap tahun. Namun masyarakat perlu bijak dalam membelanjakan atau menggunakan uang THR tersebut. Sejatinya banyak cara agar masyarakat bijak dalam memanfaatkan dana THR.

Salah satunya adalah menggunakannya berdasarkan skala prioritas seperti untuk membayar zakat, sedekah, dan sebagainya. Apalagi tahun ini ada kebijakan larangan mudik sehingga masyarakat bisa memanfaatkan sisa dana THR-nya untuk kebutuhan lain ataupun ditabung.

Yang paling penting adalah masyarakat harus bisa mendahulukan kebutuhan, bukan keinginan, meski uang THR diberikan setahun sekali untuk pengeluaran saat Lebaran. Dalam menentukan skala prioritas ini harus benar-benar sesuai dengan prinsip kebutuhan melawan keinginan. Tak perlu menghamburkan uang untuk sekadar pamer status sosial.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan meluncurkan Pos Komando (Posko) Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2021. Posko THR 2021 ini bertujuan memberikan pelayanan informasi, konsultasi maupun pengaduan atas pelaksanaan pembayaran THR.

Keberadaan Posko THR Keagamaan ini merupakan bentuk fasilitasi pemerintah agar hak pekerja/buruh untuk mendapatkan THR keagamaan benar-benar bisa dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang ada.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
THR dan Gaji 13 Dorong...
THR dan Gaji 13 Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Pandemi yang Tak Cukup...
Pandemi yang Tak Cukup Mengubah Budaya Pergi Kerja
Tiga Mazhab Pandemi
Tiga Mazhab Pandemi
Pemerintah Siapkan Sejumlah...
Pemerintah Siapkan Sejumlah Langkah Transisi Pandemi Menuju Endemi
Pandemi Belum Berakhir,...
Pandemi Belum Berakhir, Masyarakat Diharap Tetap Saling Membantu
Kasus Corona Melandai,...
Kasus Corona Melandai, Ada Secercah Harapan Indonesia Bangkit dari Pandemi
Cara Pasang Roof Box...
Cara Pasang Roof Box di Mobil agar Aman Dipakai Mudik
Menaker Resmi Buka Posko...
Menaker Resmi Buka Posko THR 2025, Terima Aduan Pekerja
Pantengin! Besaran THR...
Pantengin! Besaran THR Ojol, Pegawai Swasta, BUMN, dan BUMD Diumumkan Menaker Besok
Rekomendasi
Klasemen Akhir Grup...
Klasemen Akhir Grup H Piala Dunia 2026: Dongeng Cape Verde Baru Dimulai!
6 Petani Diculik Tentara...
6 Petani Diculik Tentara Israel di Lebanon Selatan
Davina Karamoy Curi...
Davina Karamoy Curi Perhatian saat Nonton Ardhito Pramono Manggung di Musiczone Okezone
Berita Terkini
Kapolri Mutasi Kapolda...
Kapolri Mutasi Kapolda dan Wakapolda pada Akhir Juni 2026, Ini Daftarnya
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Infografis
Melawan Donald Trump,...
Melawan Donald Trump, 7 Kampus Elite AS Kehilangan Dana Miliaran Dolar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved