Bijak Menggunakan Dana THR

Kamis, 22 April 2021 - 06:23 WIB
loading...
Bijak Menggunakan Dana...
Masyarakat yang mendapatkan tunjangan hari raya (THR) diimbau menggunakannya untuk kebutuhan yang penting dan tidak konsumtif. (Ilustrasi: SINDOnews/Wawan Bastian)
A A A
SEBENTAR lagi para pekerja akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR). Momentum yang ditunggu setiap tahun. Namun masyarakat perlu bijak dalam membelanjakan atau menggunakan uang THR tersebut. Sejatinya banyak cara agar masyarakat bijak dalam memanfaatkan dana THR.

Salah satunya adalah menggunakannya berdasarkan skala prioritas seperti untuk membayar zakat, sedekah, dan sebagainya. Apalagi tahun ini ada kebijakan larangan mudik sehingga masyarakat bisa memanfaatkan sisa dana THR-nya untuk kebutuhan lain ataupun ditabung.

Yang paling penting adalah masyarakat harus bisa mendahulukan kebutuhan, bukan keinginan, meski uang THR diberikan setahun sekali untuk pengeluaran saat Lebaran. Dalam menentukan skala prioritas ini harus benar-benar sesuai dengan prinsip kebutuhan melawan keinginan. Tak perlu menghamburkan uang untuk sekadar pamer status sosial.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan meluncurkan Pos Komando (Posko) Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2021. Posko THR 2021 ini bertujuan memberikan pelayanan informasi, konsultasi maupun pengaduan atas pelaksanaan pembayaran THR.

Keberadaan Posko THR Keagamaan ini merupakan bentuk fasilitasi pemerintah agar hak pekerja/buruh untuk mendapatkan THR keagamaan benar-benar bisa dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang ada.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
THR dan Gaji 13 Dorong...
THR dan Gaji 13 Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Pandemi yang Tak Cukup...
Pandemi yang Tak Cukup Mengubah Budaya Pergi Kerja
Tiga Mazhab Pandemi
Tiga Mazhab Pandemi
Pemerintah Siapkan Sejumlah...
Pemerintah Siapkan Sejumlah Langkah Transisi Pandemi Menuju Endemi
Pandemi Belum Berakhir,...
Pandemi Belum Berakhir, Masyarakat Diharap Tetap Saling Membantu
Kasus Corona Melandai,...
Kasus Corona Melandai, Ada Secercah Harapan Indonesia Bangkit dari Pandemi
Cara Pasang Roof Box...
Cara Pasang Roof Box di Mobil agar Aman Dipakai Mudik
Menaker Resmi Buka Posko...
Menaker Resmi Buka Posko THR 2025, Terima Aduan Pekerja
Pantengin! Besaran THR...
Pantengin! Besaran THR Ojol, Pegawai Swasta, BUMN, dan BUMD Diumumkan Menaker Besok
Rekomendasi
Asila Maisa Curhat Masih...
Asila Maisa Curhat Masih Dihujat Jadi Selingkuhan Rizky Billar
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik 1.600 Meter
1 Lagi Tentara AS Tewas...
1 Lagi Tentara AS Tewas Diserang Drone Iran
Berita Terkini
Putusan Praperadilan...
Putusan Praperadilan Jilid II Roy Suryo Dibacakan Hari Ini, Berikut Isi Petitumnya
Menkomdigi: PP TUNAS...
Menkomdigi: PP TUNAS untuk Bantu Orang Tua, Bukan Menggantikan Peran
Teka-teki Silang Perkara...
Teka-teki Silang Perkara Pidana Eks Jampidsus
Safari Politik, Ketua...
Safari Politik, Ketua DPP Partai Ummat Heikal Safar Temui Sufmi Dasco
2 Sisi PFII: Potensi...
2 Sisi PFII: Potensi versus Presisi
Sidang Putusan Praperadilan...
Sidang Putusan Praperadilan Jilid II Roy Suryo Digelar Hari Ini
Infografis
Fakta Baru, Piramida...
Fakta Baru, Piramida Dibangun Menggunakan Teknologi Canggih
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved