Ditemui Aktivis ProDem di Rutan Bareskrim, Syahganda: Hidup Kami untuk Rakyat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat menerima kunjungan dari sejumlah aktivis Pro Demokrasi (ProDem) di Rutan Bareskrim Polri.
Dalam video pendek yang beredar, nampak Ketua Umum Jaringan Aktivis ProDem Iwan Sumule duduk di antara Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat. Di video tersebut, Syahganda yang mengenakan kaos garis-garis menyampaikan jika dirinya bersama beberapa tokoh KAMI dalam keadaan sehat. ”Saya, Jumhur Hidayat dan Anton Permana sehat-sehat di dalam (Rutan),” ujarnya, Rabu (4/11/2020). (Baca juga: Syahganda Nainggolan, Aktivis Tulen Lulusan ITB dan UI)
Syahganda mengaku, selama berada di tahanan dirinya selalu berdiskusi dan bertukar pikiran dengan rekannya Jumhur Hidayat. Pria kelahiran Medan 27 November 1965 ini juga mengenang saat di penjara saat memperjuangkan demokrasi di era Orde Baru. (Baca juga: Dijerat Pasal Apa Saja, Aktivis KAMI Dianggap Pahlawan Buat Rakyat)
”21 tahun yang lalu sudah di penjara di Bandung, melawan Soeharto ya, karena kita memang dari dulu komit sama demokrasi, keadilan sosial, menyejahterakan rakyat jadi kami sudah, bukan biasa, tapi risiko-risiko perjuangan. Bahwa saya dan Jumhur itu sudah menjadi risiko yang kami tempuh, kami sudah yakin setelah kami masuk penjara, di ITB dipecat dan lain-lain, kami yakin hidup kami untuk rakyat Indonesia, enggak ada yang lainnya,” tegasnya. (Baca juga: Gatot Nurmantyo Perlu Lakukan Ini untuk Bebaskan Aktivis KAMI)
Dalam kesempatan itu, Syahganda juga mengucapkan terima kasih kepada ProDem yang tetap eksis memperjuangkan demokrasi. ”Saya berterima kasih kepada ProDem organisasi yang saya dan Jumhur dirikan, kepada saudara Iwan Sumule dan teman-teman di sini, solidaritas terhadap teman-teman yang di penjara seperti kami, semoga kita mampu terus berjuang untuk bangsa Indonesia menjadi bangsa yang besar,” ujar Syahganda yang langsung diamini oleh Jumhur Hidayat, Iwan Sumule dan aktivis ProDem lainnya.
Seperti diketahui, Syahganda Nainggolan bersama dua tokoh KAMI lainnya yakni, Jumhur Hidayat dan Anton Permana, ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan tuduhan telah melakukan penghasutan dan ujaran kebencian kepada pemerintah.
Dalam video pendek yang beredar, nampak Ketua Umum Jaringan Aktivis ProDem Iwan Sumule duduk di antara Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat. Di video tersebut, Syahganda yang mengenakan kaos garis-garis menyampaikan jika dirinya bersama beberapa tokoh KAMI dalam keadaan sehat. ”Saya, Jumhur Hidayat dan Anton Permana sehat-sehat di dalam (Rutan),” ujarnya, Rabu (4/11/2020). (Baca juga: Syahganda Nainggolan, Aktivis Tulen Lulusan ITB dan UI)
Syahganda mengaku, selama berada di tahanan dirinya selalu berdiskusi dan bertukar pikiran dengan rekannya Jumhur Hidayat. Pria kelahiran Medan 27 November 1965 ini juga mengenang saat di penjara saat memperjuangkan demokrasi di era Orde Baru. (Baca juga: Dijerat Pasal Apa Saja, Aktivis KAMI Dianggap Pahlawan Buat Rakyat)
”21 tahun yang lalu sudah di penjara di Bandung, melawan Soeharto ya, karena kita memang dari dulu komit sama demokrasi, keadilan sosial, menyejahterakan rakyat jadi kami sudah, bukan biasa, tapi risiko-risiko perjuangan. Bahwa saya dan Jumhur itu sudah menjadi risiko yang kami tempuh, kami sudah yakin setelah kami masuk penjara, di ITB dipecat dan lain-lain, kami yakin hidup kami untuk rakyat Indonesia, enggak ada yang lainnya,” tegasnya. (Baca juga: Gatot Nurmantyo Perlu Lakukan Ini untuk Bebaskan Aktivis KAMI)
Dalam kesempatan itu, Syahganda juga mengucapkan terima kasih kepada ProDem yang tetap eksis memperjuangkan demokrasi. ”Saya berterima kasih kepada ProDem organisasi yang saya dan Jumhur dirikan, kepada saudara Iwan Sumule dan teman-teman di sini, solidaritas terhadap teman-teman yang di penjara seperti kami, semoga kita mampu terus berjuang untuk bangsa Indonesia menjadi bangsa yang besar,” ujar Syahganda yang langsung diamini oleh Jumhur Hidayat, Iwan Sumule dan aktivis ProDem lainnya.
Seperti diketahui, Syahganda Nainggolan bersama dua tokoh KAMI lainnya yakni, Jumhur Hidayat dan Anton Permana, ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan tuduhan telah melakukan penghasutan dan ujaran kebencian kepada pemerintah.
(cip)