Syahganda Minta Prabowo Jadikan Redistribusi sebagai Strategi Pengentasan Kemiskinan

Selasa, 30 April 2024 - 21:55 WIB
loading...
Syahganda Minta Prabowo Jadikan Redistribusi sebagai Strategi Pengentasan Kemiskinan
Direktur Lembaga Kajian Sabang Merauke Circle Syahganda Nainggolan (paling kanan) dalam diskusi bertajuk Redistribusi sebagai Strategi Pengentasan Kemiskinan. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Direktur Lembaga Kajian Sabang Merauke Circle Syahganda Nainggolan meminta Presiden terpilih Prabowo Subianto menjadikan redistribusi aset-aset produksi kepada rakyat sebagai strategi pengentasan kemiskinan. Menurut Syahganda, tingginya ketimpangan ekonomi dan kesejahteraan rakyat perlu menjadi agenda besar pemerintahan Prabowo ke depan.

“Upaya Prabowo memberikan makan siang gratis kepada rakyat miskin hanyalah strategi memberi ‘ikan’. Untuk itu, Prabowo harus pula masuk pada kebijakan pemberian ‘kail, yakni meredistribusi aset-aset produksi kepada rakyat banyak,” kata Syahganda dalam diskusi yang digelar Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Sabang Merauke Circle di Jakarta, Selasa (30/4/2024).

Jika itu dilakukan Prabowo, Syahganda meyakini pengentasan kemiskinan bisa berhasil dan berkelanjutan. Hal itu dikatakan Syahganda menanggapi pikiran mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Periode 2003-2008 Burhanuddin Abdullah dalam diskusi bertajuk Redistribusi sebagai Strategi Pengentasan Kemiskinan.



Burhanuddin sebagai pemantik diskusi menerangkan bahwa intensitas pembicaraan dia dengan Prabowo tentang pengentasan kemiskinan melalui makan siang gratis. Dia mengungkapkan, sudah sejak Desember lalu tim Prabowo menyiapkan percontohan program makan siang gratis di beberapa kota.

Dia melanjutkan, program itu akan disiapkan pada satu tempat di setiap kabupaten/kota dalam waktu dekat. Adapun diskusi itu dihadiri sejumlah tokoh dan pemimpin buruh di antaranya Darwin Saleh, Anton Permana, Rocky Gerung, Ferry Juliantono, Khalid Zabidi, dan Jumhur Hidayat.

Diskusi itu ditutup dengan mendukung Prabowo nantinya segera mencabut Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja dan mendukung berkembangnya Warung Madura.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1574 seconds (0.1#10.140)