Bareskrim Polri Buru 2 DPO Kasus TPPO 1.047 Mahasiswa Magang ke Jerman
Jum'at, 05 April 2024 - 08:29 WIB
loading...
Bareskrim Polri memburu dua tersangka kasus dugaan TPPO 1.047 mahasiswa dengan modus program magang ke Jerman. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Bareskrim Polri memburu dua tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) 1.047 mahasiswa dengan modus program magang ke Jerman.
Diketahui, dua tersangka berinisial ER alias EW dan A alias AE masih berada di Jerman. Kepolisian juga telah menerbitkan keduanya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Polri telah menerbitkan DPO kepada 2 dua orang yang diduga berada di Jerman, berkoordinasi dengan Divhubinter karena akan diterbitkan notice untuk mencari yang bersangkutan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dikutip Jumat (5/4/2024).
Baca juga: Tersangka TPPO 1.047 Mahasiswa Tak Tahan, Bareskrim: Pertimbangan Faktor Usia
Di sisi lain, kata Trunoyudo, pihaknya telah memeriksa tiga tersangka lain yang berada di Indonesia dan bekerja di universitas. Mereka adalah SS (laki-laki), 65 tahun; AJ (perempuan), 52 tahun; dan MZ (laki-laki), 60 tahun. "Kemudian untuk tersangka yang sudah berada di Indonesia telah diperiksa semua," katanya.
Sebagai informasi, ada lima tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) 1.047 mahasiswa dengan modus program magang ke Jerman.
Baca juga: Deretan Jenderal Bintang 1 dan 2 AD, AL, dan AU yang Dimutasi Panglima TNI Awal April 2024
Diketahui, dua tersangka berinisial ER alias EW dan A alias AE masih berada di Jerman. Kepolisian juga telah menerbitkan keduanya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Polri telah menerbitkan DPO kepada 2 dua orang yang diduga berada di Jerman, berkoordinasi dengan Divhubinter karena akan diterbitkan notice untuk mencari yang bersangkutan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dikutip Jumat (5/4/2024).
Baca juga: Tersangka TPPO 1.047 Mahasiswa Tak Tahan, Bareskrim: Pertimbangan Faktor Usia
Di sisi lain, kata Trunoyudo, pihaknya telah memeriksa tiga tersangka lain yang berada di Indonesia dan bekerja di universitas. Mereka adalah SS (laki-laki), 65 tahun; AJ (perempuan), 52 tahun; dan MZ (laki-laki), 60 tahun. "Kemudian untuk tersangka yang sudah berada di Indonesia telah diperiksa semua," katanya.
Sebagai informasi, ada lima tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) 1.047 mahasiswa dengan modus program magang ke Jerman.
Baca juga: Deretan Jenderal Bintang 1 dan 2 AD, AL, dan AU yang Dimutasi Panglima TNI Awal April 2024
Lihat Juga :