Mengenal Perbedaan Akmil, Seskoad, dan Secapa AD, Apa Saja?

Selasa, 30 April 2024 - 23:45 WIB
loading...
Mengenal Perbedaan Akmil, Seskoad, dan Secapa AD, Apa Saja?
Presiden Jokowi saat meresmikan Graha Utama Akmil di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Senin (29/01/2024). Foto/BPMI Setpres/Kris
A A A
JAKARTA - Perbedaan Akmil , Seskoad, dan Secapa AD menjadi ulasan menarik untuk disimak. Ketiganya sama-sama merupakan pendidikan militer di Indonesia.

Jika dibandingkan di antara ketiganya, Akademi Militer (Akmil) tentu lebih populer. Masyarakat Indonesia lebih banyak mengenal Akmil sebagai jalan masuk menjadi tentara di Angkatan Darat.

Lantas, apa perbedaan dari Akmil, Seskoad, dan Secapa AD ini? Berikut ulasannya sebagaimana diolah dari berbagai sumber, Senin (29/4/2024).



Perbedaan Akmil, Seskoad, dan Secapa AD

1. Akmil

Mengenal Perbedaan Akmil, Seskoad, dan Secapa AD, Apa Saja?

FOTO/IST

Akademi Militer atau Akmil merupakan lembaga pendidikan kedinasan yang berada di bawah naungan Kementerian Pertahanan (Kemhan). Para lulusannya bisa diangkat sebagai perwira TNI Angkatan Darat ketika selesai menjalani pendidikan.

Mengutip laman resminya, Akmil memiliki tugas pokok mencetak taruna kompeten yang dipersiapkan untuk nantinya menjadi perwira TNI AD. Lama pendidikannya bisa berlangsung selama empat tahun.

Setelah menyelesaikan pendidikan di Akmil, lulusannya biasa diberikan pangkat Letnan Dua. Selanjutnya, mereka akan ditempatkan di berbagai satuan TNI Angkatan Darat di seluruh Indonesia.

Melihat sejarahnya, Akmil awalnya dikenal sebagai Militaire Academie Yogyakarta yang berdiri pada 1945. Pelopornya adalah Letnan Jenderal TNI Oerip Soemohardjo yang waktu itu menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Keamanan Rakyat (TKR).

Suatu hari, pimpinan TNI AD memiliki ide untuk membangun Akademi Militer di tengah kemunculan banyak sekolah perwira TNI AD. Presiden Soekarno pun menyetujui pembentukannya dan dibangunlah dibangunlah Akademi Militer Nasional yang berlokasi di Magelang pada 11 November 1957.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0924 seconds (0.1#10.140)