MK Pertanyakan UU Penyiaran Sering Masuk Prolegnas, Ini Tanggapan DPR

Senin, 14 September 2020 - 16:05 WIB
loading...
MK Pertanyakan UU Penyiaran...
Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. Foto/SINDOnews/Sabir Laluhu
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi meminta DPR untuk menjelaskan perkembangan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020.

Majelis Hakim mempertanyakan UU Penyiaran sudah beberapa kali masuk Prolegnas namun belum ada kejelasan hingga saat ini. Hakim juga mempertanyakan tentang definisi kata 'media lain' dalam UU tersebut.

"Karena ini inisiatif DPR, apakah kemudian terkait dengan 'media lain' di situ itu kemudian ada perubahan di dalam prosesnya yang kemudian menjangkau juga terkait dengan konten-konten yang menggunakan OTT," ujar Hakim Konstitusi, Enny Nurbaningsih dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta, Senin (14/9/2020).

Enny menegaskan bahwa hal tersebut perlu dijabarkan karena sangat penting untuk bisa memahami apakah betul kemudian UU Penyiaran ini jangkauannya belum bisa menjangkau terkait dengan semua konten siaran yang menggunakan Over the top (OTT).

Sekadar informasi, OTT yang merupakan singkatan Over The Top adalah layanan dengan konten berupa data, informasi atau multimedia yang berjalan melalui jaringan internet.

"Apakah kemudian untuk hal itu, itu kemudian sistem pengaturannya bersifat konvergensi ini yang perlu dijelaskan nanti keterangannya ditambahkan oleh DPR menyangkut soal frase media lain," tuturnya.( )

Menanggapi itu, perwakilan DPR yakni Habiburokhman mengungkapkan bahwa UU penyiaran sudah masuk dalam Prolegnas sejak periode 2014-2019. Namun baru sampai tahapan harmonisasi.

"Telah diusulkan disusun Komisi I sampai pada tahapan harmonisasi di Baleg, ini baru harmonisasi yang awal kalau prosesnya masih panjang sekali," tuturnya.( )

Kemudian, lanjut Habiburokhman, pembahasan UU penyiaran masuk dalam Prolegnas prioritas tahun 2020. Namun Komisi I sampai saat ini baru sekali melakukan pembahasan internal dan saat ini belum ada perkembangan lagi.

"Yang saya ingin katakan Yang Mulia adalah bahwa secara tradisinya DPR akan selalu mengikuti apa yang diputus oleh MK, jadi toh ini diputus kami akan selalu mengikuti bagaimana diktum-diktum putusan MK jadi UU yang akan kami bentuk akan menyesuaikan dengan MK," ungkapnya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
Sumpah/Janji Anggota...
Sumpah/Janji Anggota DPR yang Diucapkan Sebelum Memangku Jabatan
Imparsial Minta DPR...
Imparsial Minta DPR Hentikan Pembahasan RUU yang Mengancam Demokrasi dan Negara Hukum
Revisi UU Penyiaran,...
Revisi UU Penyiaran, KPI Siap Tampung Masukan Publik
KPI Sebut Jeda Pembahasan...
KPI Sebut Jeda Pembahasan RUU Penyiaran Pupuskan Harapan Masyarakat Penyiaran
Wapres Ingatkan RUU...
Wapres Ingatkan RUU Penyiaran Harus Sejalan dengan Demokrasi
KPI Titipkan Pembahasan...
KPI Titipkan Pembahasan RUU Penyiaran ke DPR
Dewan Pers Sampaikan...
Dewan Pers Sampaikan Kekhawatiran Draf RUU Penyiaran dalam Rapat UNESCO di Kroasia
Larangan Jurnalisme...
Larangan Jurnalisme Investigasi Eksklusif di RUU Penyiaran, Praktisi Hukum: Sangat Multitafsir
Rekomendasi
Cegah Kemacetan, Pemprov...
Cegah Kemacetan, Pemprov Jabar Gelar Modifikasi Cuaca selama Mudik Lebaran 2025
Cerita Pilu Sutradara...
Cerita Pilu Sutradara Palestina Pemenang Oscar sebelum Dibebaskan Israel, Kepalanya Ditendang bak Bola
Duel Maut Gegara Utang...
Duel Maut Gegara Utang di Banyumanik Semarang, 1 Tewas
Berita Terkini
Jumhur Bersama 30 Komunitas...
Jumhur Bersama 30 Komunitas Ojol Siap Perjuangkan Aspirasi Pekerja Transportasi Daring
37 menit yang lalu
Tekan Penggunaan Kendaraan...
Tekan Penggunaan Kendaraan Pribadi, PGN Berangkatkan 1.267 Pemudik Gratis
1 jam yang lalu
Prabowo dan Menlu Prancis...
Prabowo dan Menlu Prancis Perkuat Kerja Sama Pertahanan dan Modernisasi Alutsista
1 jam yang lalu
Ketum PB Lemkari, Mayjen...
Ketum PB Lemkari, Mayjen TNI Mar Purn Bambang Sutrisno Canangkan Panca Cipta Digdaya
1 jam yang lalu
Kapolri Buka Kemungkinan...
Kapolri Buka Kemungkinan Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini
1 jam yang lalu
Timnas Indonesia Kalahkan...
Timnas Indonesia Kalahkan Bahrain di GBK, Jokowi: Selamat, Semoga Masuk Piala Dunia 2026
2 jam yang lalu
Infografis
Ini Alasan Mengapa Tanaman...
Ini Alasan Mengapa Tanaman Ganja Harus Ditanam di Ketinggian
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved