KPI Sebut Jeda Pembahasan RUU Penyiaran Pupuskan Harapan Masyarakat Penyiaran
Senin, 24 Juni 2024 - 21:40 WIB
loading...
Wapres KH Maruf Amin dan Ketua KPI Pusat, Ubaidillah. Foto/Setwapres
A
A
A
JAKARTA - Jeda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran mengendapkan harapan masyarakat penyiaran. Hal ini dikatakan oleh Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Ubaidillah.
Ubaidillah mengungkapkan hal ini saat Peringatan Hari Penyiaran Nasional (HASIARNAS) Ke-91 dan Rapat Koordinasi Nasional KPI Tahun 2024 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD Tangerang, Banten, Senin (24/6/2024).
Sebelumnya, Ubaidillah mengungkapkan kondisi kelembagaan KPI yang masih kurang kuat di tengah kian meningkatnya jumlah lembaga penyiaran. Karena menurutnya, tren peningkatan ini berdampak pada perubahan paradigma dan kebudayaan masyarakat. Termasuk juga perkembangan informasi yang bisa diakses dari media platform digital.
Kondisi ini memerlukan konstruksi regulasi yang padu, regulasi yang adaptif dan koheren agar sesuai dengan keadaan ini.Baca juga: Masalah RUU Penyiaran
Ubaidillah pun menyinggung jeda pembahasan RUU penyiaran. Apalagi, masyarakat banyak yang merisaukan konten-konten media arus utama yang laporannya masuk ke KPI maupun KPID.
Ubaidillah mengungkapkan hal ini saat Peringatan Hari Penyiaran Nasional (HASIARNAS) Ke-91 dan Rapat Koordinasi Nasional KPI Tahun 2024 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD Tangerang, Banten, Senin (24/6/2024).
Sebelumnya, Ubaidillah mengungkapkan kondisi kelembagaan KPI yang masih kurang kuat di tengah kian meningkatnya jumlah lembaga penyiaran. Karena menurutnya, tren peningkatan ini berdampak pada perubahan paradigma dan kebudayaan masyarakat. Termasuk juga perkembangan informasi yang bisa diakses dari media platform digital.
Kondisi ini memerlukan konstruksi regulasi yang padu, regulasi yang adaptif dan koheren agar sesuai dengan keadaan ini.Baca juga: Masalah RUU Penyiaran
Ubaidillah pun menyinggung jeda pembahasan RUU penyiaran. Apalagi, masyarakat banyak yang merisaukan konten-konten media arus utama yang laporannya masuk ke KPI maupun KPID.
Lihat Juga :