KPI Titipkan Pembahasan RUU Penyiaran ke DPR

Senin, 24 Juni 2024 - 18:46 WIB
loading...
KPI Titipkan Pembahasan...
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Ubaidillah di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD Tangerang, Banten, Senin (24/6/2024). Foto/Binti Mufarida
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Ubaidillah mengatakan jeda pembahasan perubahan kedua Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau RUU Penyiaran mengendapkan asa bagi masyarakat penyiaran. Hal itu diungkapkannya dalam Peringatan Hari Penyiaran Nasional (Hasiarnas) ke-91 dan Rapat Koordinasi Nasional KPI di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD Tangerang, Banten, Senin (24/6/2024).

Di depan Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid yang hadir dalam acara itu, Ubaidillah menitipkan pembahasan RUU Penyiaran. “Di ruang-ruang kegiatan tidak sedikit masyarakat yang merisaukan konten-konten media baru bahkan ada yang mengadukan kepada KPI dan KPID. Atas dasar hal tersebut, kami Komisi Penyiaran Indonesia izin menitipkan ini semua kepada Komisi I DPR RI,” katanya.

“Kita bersama-sama menjaga etos dan kebersamaan untuk mengawal semangat revisi undang-undang penyiaran dengan tetap memperhatikan saran dan kepentingan publik lainnya,” tambahnya.

Dia mengatakan melalui rakornas berharap bisa menghasilkan kebijakan strategis, muncul rekomendasi-rekomendasi untuk perbaikan dunia penyiaran, gagasan dan pemikiran yang bisa mendorong penyiaran tumbuh dengan harmoni sesuai dengan semangat hari penyiaran.

“Semoga semangat yang dibawa dan diwariskan oleh Mangkunegoro VII melalui pendirian radio pribumi pertama Solose Radio Vereneging (SRV) untuk menjaga kedaulatan bangsa kemerdekaan dan kemajuan Indonesia,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0936 seconds (0.1#10.140)