Dewan Pers Sampaikan Kekhawatiran Draf RUU Penyiaran dalam Rapat UNESCO di Kroasia
Rabu, 19 Juni 2024 - 21:40 WIB
loading...
Anggota Dewan Pers A Sapto Anggoro memberikan masukan dalam rapat UNESCO tentang Tata Kelola Platform Digital di Dubrovnik, Kroasia, Rabu, 19 Juni 2024. Foto: dewanpers.or.id
A
A
A
KROASIA - Anggota Dewan Pers A Sapto Anggoro memberikan masukan dalam rapat UNESCO (United Nation Educational, Sciencetific, and Cultural Organization) tentang Tata Kelola Platform Digital di Dubrovnik, Kroasia, Rabu, 19 Juni 2024. Masukan itu terkait pasal yang dinilai bermasalah dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang diinisiasi DPR.
Sapto menyampaikan hal itu dalam rapat kelompok kerja regulasi (regulatory body) di forum tertutup yang dimoderatori Marjorie Buchser, senior konsultan UNESCO.
Baca juga: Dewan Pers Tolak Sejumlah Pasal RUU Penyiaran, Ini Alasannya
Menurut Sapto, Indonesia saat ini dalam situasi berbahaya karena parlemen sempat mengusulkan soal pelarangan penyiaran eksklusif jurnalisme investigasi yang dituangkan dalam draf RUU Penyiaran. “Meski kemudian pembahasan draf itu dinyatakan ditunda tapi bukan dibatalkan,” katanya.
Hal ini dikhawatirkan akan menjadi masalah ke depan pasca-Pilpres 2024 yang akan berganti kepemimpinan pada Oktober mendatang. Menurut dia, itu berpotensi mengganggu demokrasi di Indonesia dan selayaknya semua peduli dan memberi perhatian.
Dewan Pers bersama konstituen sudah menolak hal itu. “Saya rasa ini perlu perhatian dunia,” ucapnya.
Sapto menyampaikan hal itu dalam rapat kelompok kerja regulasi (regulatory body) di forum tertutup yang dimoderatori Marjorie Buchser, senior konsultan UNESCO.
Baca juga: Dewan Pers Tolak Sejumlah Pasal RUU Penyiaran, Ini Alasannya
Menurut Sapto, Indonesia saat ini dalam situasi berbahaya karena parlemen sempat mengusulkan soal pelarangan penyiaran eksklusif jurnalisme investigasi yang dituangkan dalam draf RUU Penyiaran. “Meski kemudian pembahasan draf itu dinyatakan ditunda tapi bukan dibatalkan,” katanya.
Hal ini dikhawatirkan akan menjadi masalah ke depan pasca-Pilpres 2024 yang akan berganti kepemimpinan pada Oktober mendatang. Menurut dia, itu berpotensi mengganggu demokrasi di Indonesia dan selayaknya semua peduli dan memberi perhatian.
Dewan Pers bersama konstituen sudah menolak hal itu. “Saya rasa ini perlu perhatian dunia,” ucapnya.
Lihat Juga :