Revisi UU Penyiaran, KPI Siap Tampung Masukan Publik
Kamis, 11 Juli 2024 - 16:57 WIB
loading...
Ketua KPI Ubaidillah menyampaikan keterangan kepada media usai membuka seminar bertajuk Keterbukaan Informasi Publik dan Demokratisasi Media Penyiaran di Indonesia di Auditorium Harun Nasution, UIN Jakarta, Kamis (11/7/2024). FOTO/MPI/HAMBALI
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Ubaidillah menyatakan siap menampung apa pun masukan publik terkait revisi Undang-Undang ( RUU) Penyiaran . Masukan publik sangat dibutuhkan demi menjawab tantangan ke depan yang kian kompleks.
Hal itu ditegaskan Ubaidillah usai membuka seminar bertajuk "Keterbukaan Informasi Publik dan Demokratisasi Media Penyiaran di Indonesia" di Auditorium Harun Nasution, UIN Jakarta, Kamis (11/7/2024).
"Tentunya kalau kemarin ramai, ya wajar sebagai negara demokrasi. Apa saja yang perlu disampaikan ke publik bahwa nanti KPI secara kelembagaan pasti akan mengundang teman-teman apa pun apakah asosiasi lembaga penyiaran, masyarakat kampus, dan lain-lain," katanya.
'Bila ada dari, nanti jika sudah bergeser ke pemerintah bahwa draf itu yang kurang berkenan di publik, kan begitu. Kalau sekarang yang diramaikan kan hal-hal yang belum resmi disampaikan ke pemerintah. Jadi kita masih menunggu sebagai kelembagaan KPI, tapi sebagai lembaga negara yang mengawasi lembaga penyiaran kita terus melakukan diskusi, termasuk hari ini menerima masukan-masukan publik," ujarnya.
Hal itu ditegaskan Ubaidillah usai membuka seminar bertajuk "Keterbukaan Informasi Publik dan Demokratisasi Media Penyiaran di Indonesia" di Auditorium Harun Nasution, UIN Jakarta, Kamis (11/7/2024).
"Tentunya kalau kemarin ramai, ya wajar sebagai negara demokrasi. Apa saja yang perlu disampaikan ke publik bahwa nanti KPI secara kelembagaan pasti akan mengundang teman-teman apa pun apakah asosiasi lembaga penyiaran, masyarakat kampus, dan lain-lain," katanya.
'Bila ada dari, nanti jika sudah bergeser ke pemerintah bahwa draf itu yang kurang berkenan di publik, kan begitu. Kalau sekarang yang diramaikan kan hal-hal yang belum resmi disampaikan ke pemerintah. Jadi kita masih menunggu sebagai kelembagaan KPI, tapi sebagai lembaga negara yang mengawasi lembaga penyiaran kita terus melakukan diskusi, termasuk hari ini menerima masukan-masukan publik," ujarnya.
Lihat Juga :