Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tepis Seluruh Pokok Perkara Dugaan Kasus Asusila di Sidang DKPP

Rabu, 22 Mei 2024 - 18:40 WIB
loading...
Ketua KPU Hasyim Asyari...
Ketua KPU Hasyim Asyari membantah semua pokok perkara dari pengadu dan kuasa hukum soal dugaan kasus asusila terhadap PPLN dalam sidang etik di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024). FOTO/MPI/REFI SANDI
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari membantah semua pokok perkara dari pengadu dan kuasa hukum soal dugaan kasus asusila terhadap Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dalam sidang etik di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024). Adapun sidang tersebut digelar secara tertutup sejak pagi hari hingga sore hari ini atau sekitar delapan jam.

"Semua hal yang menjadi pokok perkara yang diajukan oleh pengadu maupun melalui kuasa hukumnya sudah saya jawab semua dan kemudian pada intinya apa yang dituduhkan atau apa yang dijadikan dalil aduan kepada saya, saya bantah semua. Saya bantah karena apa? karena tidak sesuai dengan fakta yang sesungguhnya," kata Hasyim usai persidangan.

"Jadi ada poin-poin atau ada sekian banyak pokok persoalan yang dituduhkan kepada saya semuanya saya bantah, bukan sekedar mau membantah karena memang faktanya tidak demikian," ujarnya.

Baca juga: DKPP Panggil Desta terkait Sidang Pemeriksaan Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari

Sebelumnya, Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FKUI) melalui kuasa hukum korban, Aristo Pangaribuan melaporkan Hasyim Asy'ari ke DKPP, Kamis, 18 April 2024. Laporan itu dilayangkan atas dugaan asusila yang dilakukan Hasyim.

"Pada hari ini kita melaporkan ketua KPU ke DKPP atas pelanggaran etik integritas dan profesionalitas yang diduga melibatkan tindakan-tindakannya dalam membina hubungan personal, hubungan romantis dengan seorang PPLN di luar negeri," ujar Aristo.

Tindakan Hasyim terhadap seorang PPLN terjadi sejak Agustus 2023 hingga Maret 2024. Menurutnya, sebagai Ketua KPU, Hasyim memanfaatkan jabatannya itu untuk melakukan perbuatan yang tidak sesuai norma.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Drama 6 Gol Injury Time...
Drama 6 Gol Injury Time Bikin Babak 16 Besar Piala Dunia 2026 Sulit Dilupakan
Ruben Onsu Tegur Giorgio...
Ruben Onsu Tegur Giorgio Antonio: Jangan Rendahkan Saya di Depan Anak-anak
Bocah Perempuan di Bekasi...
Bocah Perempuan di Bekasi Tertembak Peluru Nyasar, Polisi Sita Proyektil
Berita Terkini
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Pakar Hukum Pidana: Tak Batalkan Status Tersangka dan Pokok Perkara
Prabowo Puji India:...
Prabowo Puji India: Penduduk 1,4 Miliar, Transisi Pemerintahan Damai
Napi Diusulkan Ikut...
Napi Diusulkan Ikut Komcad usai Amnesti, Menteri Imipas: Belum Final
Kepala BPOM Dorong ASEAN...
Kepala BPOM Dorong ASEAN Perkuat Sistem Darurat Keamanan Pangan
Menhaj Buka Peluang...
Menhaj Buka Peluang BPIH Haji 2027 Turun jika Harga Minyak Dunia Terus Merosot
Prabowo dan Narendra...
Prabowo dan Narendra Modi Resmikan Konservasi Candi Prambanan Pagi Ini
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved