KPU Umumkan Hasil Rekapitulasi Pilkada pada 15 Desember 2024
Rabu, 27 November 2024 - 21:13 WIB
loading...
Ketua KPU Mochammad Afifuddin bersama jajaran komisioner lainnya saat konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (27/11/2024) malam. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) bakal mengumumkan hasil rekapitulasi Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) Serentak pada 15 Desember 2024. Proses perhitungan suara secara berjenjang akan dimulai pada 28 November.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengatakan rekapitulasi suara yang sudah dihitung akan disampaikan dan mulai dihitung secara berjenjang oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mulai 28 November hingga 3 Desember 2024.
"Ada rekapitulasi di tingkat kecamatan oleh PPK, ini akan berlangsung 28 November hingga 3 Desember 2024. Kami akan meng-update beberapa perkembangan pada saatnya nanti di sini seiring dengan tahapan-tahapan yang berjalan di daerah," kata Afifuddin saat Konferensi Pers di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (27/11/2024).
Baca juga: Dedi Mulyadi Umumkan Kemenangan di Pilgub Jabar 2024
Setelah dilakukan rekapitulasi berjenjang di tingkat kecamatan selanjutnya dilakukan rekapitulasi suara di tingkat Kabupaten yang terjadwal di 29 November hingga 6 Desember 2024. “Tahapan ini mencakup penetapan hasil pemilihan untuk tingkat Kabupaten-Kota.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengatakan rekapitulasi suara yang sudah dihitung akan disampaikan dan mulai dihitung secara berjenjang oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mulai 28 November hingga 3 Desember 2024.
"Ada rekapitulasi di tingkat kecamatan oleh PPK, ini akan berlangsung 28 November hingga 3 Desember 2024. Kami akan meng-update beberapa perkembangan pada saatnya nanti di sini seiring dengan tahapan-tahapan yang berjalan di daerah," kata Afifuddin saat Konferensi Pers di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (27/11/2024).
Baca juga: Dedi Mulyadi Umumkan Kemenangan di Pilgub Jabar 2024
Setelah dilakukan rekapitulasi berjenjang di tingkat kecamatan selanjutnya dilakukan rekapitulasi suara di tingkat Kabupaten yang terjadwal di 29 November hingga 6 Desember 2024. “Tahapan ini mencakup penetapan hasil pemilihan untuk tingkat Kabupaten-Kota.
Lihat Juga :