KPU: 110 TPS di Sumatera Utara Akan Gelar Pemungutan Suara Susulan

Rabu, 27 November 2024 - 23:13 WIB
loading...
KPU: 110 TPS di Sumatera...
Komisioner KPU saat konferensi pers terkait pelaksanaan Pilkada 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (27/11/2024). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bahwa sebanyak 110 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sumatera Utara (Sumut) akan menggelar pemungutan suara susulan . TPS tersebut tersebar di sejumlah kabupaten/kota seperti Asahan, Binjai, Deli Serdang, Medan, dan Nias. Sejumlah daerah tersebut diketahui sedang dilanda bencana banjir bandang hingga tanah longsor.

"Kami menyampaikan data mengenai pemungutan suara susulan, pemungutan suara lanjutan dan pemungutan suara ulang. Provinsi yang paling banyak data sementaranya berkaitan dengan pemungutan suara susulan itu adalah di Sumatera Utara sebanyak 110 TPS yang tersebar di beberapa kabupaten/kota, misalnya di Kabupaten Asahan, Binjai, Deli Serdang, Kota Medan, Nias. Itu berkaitan dengan pemungutan suara susulan," kata Anggota KPU Idham Holik saat Konferensi Pers di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (27/11/2024).

Selain itu, Idham juga menyampaikan data terkait pemungutan suara lanjutan dan pemungutan suara ulang di beberapa wilayah lain. Pemungutan suara lanjutan tercatat akan dilakukan di 7 TPS. Sementara, pemungutan suara ulang tercatat di beberapa tempat.



"Selanjutnya pemungutan suara lanjutan sebanyak 7 TPS. Berkaitan dengan pemungutan suara ulang, data yang masuk ke kami di Jawa Barat ada dua, satu di Kabupaten Karawang dan yang kedua di Sukabumi. Selanjutnya ada di Kalimantan Tengah 1 TPS pemungutan suara ulang, di Kalimantan Barat ada satu dan mengenai tempat-tempat lainnya atau provinsi lainnya saat ini sedang kami komunikasikan," kata Idham.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Bonatua Ungkap Alasan...
Bonatua Ungkap Alasan Gugat Penyelenggara Pemilu hingga UGM terkait Legalisir Ijazah Jokowi
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Minimalisasi Banjir...
Minimalisasi Banjir Tangsel, FPSC Susur Sungai Ciputat
Cuaca Ekstrem Picu Banjir...
Cuaca Ekstrem Picu Banjir dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah dalam 2 Hari
Rekomendasi
Purbaya Tolak Permintaan...
Purbaya Tolak Permintaan Himbara Perpanjang Tenor Dana SAL hingga Setahun
7 Tips Bikin Konten...
7 Tips Bikin Konten Review Produk yang Menarik ala Kreator TikTok Novita Sari
IHSG Babak Belur di...
IHSG Babak Belur di Paruh Pertama 2026, Modal Asing Sepanjang Juni Kabur Rp19,63 Triliun
Berita Terkini
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Pengamat Militer dan...
Pengamat Militer dan Intelijen: Kunjungan PM India ke Indonesia Fokus pada 5 Pilar Utama
Kortas Tipikor Tetapkan...
Kortas Tipikor Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pabrik Gula Assembagoes
NU, Antara Tradisi Pesantren,...
NU, Antara Tradisi Pesantren, Profesionalisme Organisasi, dan Kemandirian Ekonomi
KPK Geledah Kantor Suhardiman...
KPK Geledah Kantor Suhardiman Amby hingga Rumah Tersangka Kasus Bupati Kuansing
PM Modi: India Siap...
PM Modi: India Siap Pasok Obat-obatan hingga Benih Gandum ke Indonesia
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved