KPU: 110 TPS di Sumatera Utara Akan Gelar Pemungutan Suara Susulan

Rabu, 27 November 2024 - 23:13 WIB
loading...
KPU: 110 TPS di Sumatera...
Komisioner KPU saat konferensi pers terkait pelaksanaan Pilkada 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (27/11/2024). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bahwa sebanyak 110 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sumatera Utara (Sumut) akan menggelar pemungutan suara susulan . TPS tersebut tersebar di sejumlah kabupaten/kota seperti Asahan, Binjai, Deli Serdang, Medan, dan Nias. Sejumlah daerah tersebut diketahui sedang dilanda bencana banjir bandang hingga tanah longsor.

"Kami menyampaikan data mengenai pemungutan suara susulan, pemungutan suara lanjutan dan pemungutan suara ulang. Provinsi yang paling banyak data sementaranya berkaitan dengan pemungutan suara susulan itu adalah di Sumatera Utara sebanyak 110 TPS yang tersebar di beberapa kabupaten/kota, misalnya di Kabupaten Asahan, Binjai, Deli Serdang, Kota Medan, Nias. Itu berkaitan dengan pemungutan suara susulan," kata Anggota KPU Idham Holik saat Konferensi Pers di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (27/11/2024).

Selain itu, Idham juga menyampaikan data terkait pemungutan suara lanjutan dan pemungutan suara ulang di beberapa wilayah lain. Pemungutan suara lanjutan tercatat akan dilakukan di 7 TPS. Sementara, pemungutan suara ulang tercatat di beberapa tempat.



"Selanjutnya pemungutan suara lanjutan sebanyak 7 TPS. Berkaitan dengan pemungutan suara ulang, data yang masuk ke kami di Jawa Barat ada dua, satu di Kabupaten Karawang dan yang kedua di Sukabumi. Selanjutnya ada di Kalimantan Tengah 1 TPS pemungutan suara ulang, di Kalimantan Barat ada satu dan mengenai tempat-tempat lainnya atau provinsi lainnya saat ini sedang kami komunikasikan," kata Idham.

Idham mengatakan bahwa berkaitan dengan pemungutan suara susulan ini karena faktor alam, misalnya banjir seperti di Sumatera Utara. "Pada umumnya kendalanya karena banjir faktor alam ya. Terus selanjutnya kalau mengenai pemungutan suara lanjutan karena ada tahapan yang terhenti dan dalam waktu dekat akan segera dilaksanakan," katanya.

Kemudian, kata Idham, mengenai pemungutan suara ulang karena misalnya ada pemilih yang menggunakan hak pilihnya lebih dari satu. Dia pun mengatakan bahwa ada kejadian khusus seperti di Jambi dimana ada kotak suara yang dibakar oleh saksi.



"Selanjutnya juga ada beberapa kejadian khusus di Jambi. Ini ada kotak suara yang dibakar oleh saksi dan kami masih mendalaminya karena ada misunderstanding, kesalahpahaman di antara saksi dengan KPPS. Nah dan saat ini sedang ditangani oleh KPU Provinsi Jambi," katanya.

Meski begitu, Idham mengatakan jika pemungutan suara susulan, lanjutan, dan ulang jumlahnya turun drastis. "Secara umum jumlahnya jauh drastis turun. Ini tentunya berkat dukungan semua pihak dan kami mengucapkan terima kasih sehingga angka pemungutan susulan, pemungutan suara lanjutan dan pemungutan suara ulang ini jumlahnya kecil," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0712 seconds (0.1#10.140)