DKPP Panggil Desta terkait Sidang Pemeriksaan Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Rabu, 22 Mei 2024 - 06:06 WIB
loading...
DKPP akan menggelar sidang perdana Ketua KPU Hasyim Asyari terkait kasus dugaan perbuatan asusila, Rabu (22/5/2024). Rencananya, artis Deddy Mahendra Desta dan anggota KPU Betty Epsilon Idroos juga bakal dipanggil. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang perdana terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari terkait kasus dugaan perbuatan asusila, Rabu (22/5/2024). Rencananya, artis Deddy Mahendra Desta dan anggota KPU Betty Epsilon Idroos juga bakal dipanggil.
Diketahui, korban dugaan perbuatan asusila adalah perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Baca juga: Dilaporkan atas Dugaan Asusila, Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Saya Tanggapi pada Waktu yang Tepat
Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan, agenda sidang hari ini mendengarkan keterangan dari pihak terkait. Selain itu, saksi ahli juga bakal memberikan kesaksian.
"Pihak terkait dari internal KPU dan salah satu stasiun televisi swasta. Pengadu mengajukan saksi ahli," ujarnya, Selasa (21/5/2024).
Menurut dia, Betty dan Desta turut dihadirkan dalam persidangan untuk memberikan keterangan imbas video salam ucapan untuk anggota PPLN. Video tersebut diduga masuk aksi merayu yang dilakukan Hasyim.
Sidang perdana kasus dugaan asusila Ketua KPU digelar tertutup. Alasannya karena kasus tersebut berkaitan dengan tindakan asusila.
Diketahui, korban dugaan perbuatan asusila adalah perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Baca juga: Dilaporkan atas Dugaan Asusila, Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Saya Tanggapi pada Waktu yang Tepat
Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan, agenda sidang hari ini mendengarkan keterangan dari pihak terkait. Selain itu, saksi ahli juga bakal memberikan kesaksian.
"Pihak terkait dari internal KPU dan salah satu stasiun televisi swasta. Pengadu mengajukan saksi ahli," ujarnya, Selasa (21/5/2024).
Menurut dia, Betty dan Desta turut dihadirkan dalam persidangan untuk memberikan keterangan imbas video salam ucapan untuk anggota PPLN. Video tersebut diduga masuk aksi merayu yang dilakukan Hasyim.
Sidang perdana kasus dugaan asusila Ketua KPU digelar tertutup. Alasannya karena kasus tersebut berkaitan dengan tindakan asusila.