Ganjar-Mahfud Sangat Mungkin Bentuk Zaken Kabinet

Rabu, 10 Januari 2024 - 23:36 WIB
loading...
A A A
Mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode ini memandang persiapan sejak dini perlu dilakukan demi menghadirkan kabinet zaken atau kabinet yang terdiri dari figur ahli. "Kabinet ahli ini memang mesti didorong mulai sekarang," tegasnya.

Menurut dia, ada banyak ahli mampu menjalankan program tersebut. Namun, sosok itu harus melalui berbagai kualifikasi meskipun dia berasal dari usulan partai politik. Ganjar mengaku tak segan mencoret nama yang diusulkan partai politik untuk posisi menteri itu jika memang tidak mumpuni.

Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Cecep Hidayat menilai, gagasan pembentukan kabinet zaken atau kabinet ahli mempunyai peluang terwujud dalam sistem multipartai yang dianut Indonesia. "Dalam politik kalau bicara memungkinkan, semua pintu kemungkinan terbuka lebar," jelasnya.

Sebelumnya, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mengungkapkan akan membentuk kabinet yang diisi para ahli dan profesional sebagai menteri jika memenangi Pilpres 2024.

Cecep mengungkapkan jika nantinya kabinet zaken dibentuk, maka yang diperlukan adalah partai pendukung pemerintah yang mumpuni. Hal itu dibutuhkan untuk menjamin proses legislasi.

"Pengandaian yang lain sebenarnya partai pendukung mereka, agar prosesnya tidak terganggu, idealnya juga gabungan partai politik pendukung mereka juga bisa menguasai parlemen," tambahnya.

Selain itu, alat legislatif partai pendukung juga harus piawai dalam membangun komunikasi politik. "Kalaupun untuk melahirkan politik legislasi mereka harus didukung oleh alat legislatif yang pandai membangun komunikasi politik, lobi dengan fraksi lain," tandasnya.

Menurut Cecep, kabinet zaken sangat dimungkinkan diterapkan mengingat Indonesia menganut sistem presidensial. Presiden punya hak prerogatif untuk memilih dan menunjuk menteri secara langsung. Sistem presidensial menempatkan semua menteri sebagai pembantu presiden.

"Menteri-menteri itu bisa saja bukan dari partai politik. Siapa pun bisa dipilih presiden, tanpa melihat konstelasi multipartai," kata Cecep.

Kendati demikian, politik legislasi di Indonesia ternyata membutuhkan proses di parlemen, sehingga dukungan politik sangat diperlukan untuk menggolkan sebuah produk legislatif. "Cuma kita lihat dari pengalaman ternyata untuk melahirkan sebuah legislasi, perlu proses di parlemen, di DPR," lanjutnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2727 seconds (0.1#10.140)