Sempat Tolak Revisi UU MK, Mahfud MD Ungkap Alasannya

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:51 WIB
loading...
Sempat Tolak Revisi...
Mantan Ketua MK Mahfud MD mengungkapkan alasan mengapa dirinya sempat menolak revisi UU MK, Selasa (14/5/2024). Foto/Riana Rizkia/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengungkapkan alasan mengapa dirinya sempat menolak revisi Undang-Undang (UU) MK saat dirinya menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). Hal tersebut diunggah Mahfud di akun media sosial Instagram @mohmahfudmd, Selasa (14/5/2024).

Kata Mahfud MD, Teman-teman wartawan bertanya pada saya tentang perkembangan revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi di DPR yang dulu saya tolak ketika menjabat sebagai Menko Polhukam. Masalah ini sekarang sedang menjadi perhatian pers dan masyarakat pro demokrasi.

Baca juga: DPR Bantah Revisi UU MK Sebagai Barter Politik

Berikut tanggapan Mahfud MD atas pertanyaan tersebut.


"Dulu saya menolak pengesahan RUU MK itu terutama terkait peralihan peraturan Pasal 87 karena waktu itu isinya menurut saya tidak umum," ujar Mahfud MD dalam video di postingan tersebut.

"Yang umum itu kalau ada aturan baru, yang sudah ada dianggap sah sampai dengan selesainya masa tugas. Tapi di RUU tersebut disebutkan dengan adanya UU ini maka hakim MK yang sudah menjadi hakim selama lebih dari lima tahun dan belum 10 tahun harus dimintakan konfirmasi ke lembaga yang mengusulkannya," kata dia.

Mahfud MD kemudian menjelaskan alasan dirinya menolak revisi UU MK pada saat menjabat sebagai Menko Polhukam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Rekomendasi
Austria Taklukkan Yordania...
Austria Taklukkan Yordania 3-1, Debut Manis di Piala Dunia 2026
AS-Iran Berdamai, Harga...
AS-Iran Berdamai, Harga Minyak Terjun Bebas ke Bawah USD80 per Barel
Hattrick Messi Lawan...
Hattrick Messi Lawan Aljazair Pecahkan Rekor Sang Raja Gol di Piala Dunia
Berita Terkini
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Namanya Dicatut BEM...
Namanya Dicatut BEM Bersatu, FISIP Unas Tegaskan Tak Punya BEM Fakultas
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono...
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono di UGM Dibubarkan Mahasiswa, Foksi: Sungguh Menggelikan
Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Ekologi adalah Kesehatan:...
Ekologi adalah Kesehatan: Ketika Dua Visi Besar Emil Salim dan Farid Moeloek Menjadi Keharusan Zaman
Pakar: Tanpa Bukti Kuat,...
Pakar: Tanpa Bukti Kuat, Penyebutan 26 Nama dalam Dugaan Korupsi MBG Bisa Berujung Pidana
Infografis
Adu Pendidikan Gatot...
Adu Pendidikan Gatot Nurmantyo vs Mahfud MD, Calon Menko Polkam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved