Sempat Tolak Revisi UU MK, Mahfud MD Ungkap Alasannya

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:51 WIB
loading...
Sempat Tolak Revisi...
Mantan Ketua MK Mahfud MD mengungkapkan alasan mengapa dirinya sempat menolak revisi UU MK, Selasa (14/5/2024). Foto/Riana Rizkia/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengungkapkan alasan mengapa dirinya sempat menolak revisi Undang-Undang (UU) MK saat dirinya menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). Hal tersebut diunggah Mahfud di akun media sosial Instagram @mohmahfudmd, Selasa (14/5/2024).

Kata Mahfud MD, Teman-teman wartawan bertanya pada saya tentang perkembangan revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi di DPR yang dulu saya tolak ketika menjabat sebagai Menko Polhukam. Masalah ini sekarang sedang menjadi perhatian pers dan masyarakat pro demokrasi.

Baca juga: DPR Bantah Revisi UU MK Sebagai Barter Politik

Berikut tanggapan Mahfud MD atas pertanyaan tersebut.


"Dulu saya menolak pengesahan RUU MK itu terutama terkait peralihan peraturan Pasal 87 karena waktu itu isinya menurut saya tidak umum," ujar Mahfud MD dalam video di postingan tersebut.

"Yang umum itu kalau ada aturan baru, yang sudah ada dianggap sah sampai dengan selesainya masa tugas. Tapi di RUU tersebut disebutkan dengan adanya UU ini maka hakim MK yang sudah menjadi hakim selama lebih dari lima tahun dan belum 10 tahun harus dimintakan konfirmasi ke lembaga yang mengusulkannya," kata dia.

Mahfud MD kemudian menjelaskan alasan dirinya menolak revisi UU MK pada saat menjabat sebagai Menko Polhukam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Peradi Profesional Sebut...
Peradi Profesional Sebut Peran Penting Advokat Menjaga Kualitas Sistem Peradilan
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Rekomendasi
Hadirkan Teknologi Smart...
Hadirkan Teknologi Smart Ecosystem Compactplus, Produksi Lokal Berstandar Internasional
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Berita Terkini
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Infografis
Adu Pendidikan Gatot...
Adu Pendidikan Gatot Nurmantyo vs Mahfud MD, Calon Menko Polkam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved