Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji

Kamis, 09 Februari 2023 - 18:26 WIB
loading...
A A A
Kaitannya dengan persoalan di atas, yakni masalah tersebut telah mencoreng nama baik MK. Nama baik yang coba dibangun kembali pasca serangkaian kasus hakim sebelumnya-sebelumnya.

Kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan yang mulia yang diatur secara tegas dalam konstitusi. Jika kekuasaan kehakiman dapat dijalankan dengan tegas, cermat, dan tidak dapat dipengaruhi oleh apa pun juga sebagai kekuatan moral yang tinggi, maka kekuasaan kehakiman akan menjadi kekuasaan yang disegani.

Asas kebebasan kehakiman yang bebas dan merdeka diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Tahun 1945, pada Pasal 24 ayat (1), berbunyi “Kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan”.

Adanya jaminan konstitusi tersebut, maka seharusnya hakim menjalankan tugasnya dalam menegakkan hukum dan keadilan bebas dari segala tekanan dari pihak mana pun juga, sehingga dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya.

Richard D. Aldrich mengatakan terkait kemerdekaan kekuasaan kehakiman berarti: bahwa para hakim sendiri harus tetap bebas dari pengaruh, kecuali atas perintah hukum, konstitusi, keputusan yang dipertimbangkan pemikiran sehat, preseden hukum, dan perintah hati nurani para hakim sendiri).

Kekuasaan kehakiman yang merdeka merupakan salah satu unsur penting dari negara hukum atau negara berdasarkan atas hukum. Dari pernyataan Richard D jelas bahwa sebesar apa pun tekanan, intimidasi tentu tidak akan dapat mengubah komitmen dan integritas seorang hakim.

Karena hal-hal inilah yang sebenarnya dipertaruhkan oleh para hakim untuk menjalankan tugasnya, terkhusus para hakim MK yang memang sudah teruji integritas dan kompetensinya. Hal-hal memilukan seperti kasus adanya dugaan perubahan makna kata dalam putusan tidak akan terjadi dan tidak pantas dilakukan oleh lembaga setinggi MK.

Kasus ini harus benar-benar menjadi pelajaran bagi MK ataupun institusi lainnya untuk lebih berhati-hati dan agar tidak mudah melakukan hal-hal gegabah yang dapat merusak dan mencoreng institusi. Kiranya kita semua harus tetap berpedoman dengan adagium “walaupun langit runtuh, hukum tetap harus ditegakkan”.

Ujian terberat hari ini jelas ada di pundak MKMK yang sedang memikul dan berupaya mengusut tuntas kasus ini. MKMK harus membuktikan integritas dan independensinya untuk membongkar dan mengungkap apakah kasus ini lalai, disengaja ataukah ada aktor di balik perubahan substansi putusan tersebut. Wallahualam.



(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Peradi Profesional Sebut...
Peradi Profesional Sebut Peran Penting Advokat Menjaga Kualitas Sistem Peradilan
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Presiden Lantik Hakim...
Presiden Lantik Hakim MK Baru, Adies Kadir Resmi Gantikan Arief Hidayat
Profil Pendidikan Adies...
Profil Pendidikan Adies Kadir, Wakil Ketua DPR yang Disetujui Jadi Calon Hakim MK
Rekomendasi
Iran Sedang Mempersiapkan...
Iran Sedang Mempersiapkan Ujian Besar terhadap Blokade AS di Selat Hormuz
Kepercayaan Bulan Safar...
Kepercayaan Bulan Safar Membawa Sial, Termasuk Khurafat? Ini Penjelasannya
Densus 88 Antiteror:...
Densus 88 Antiteror: Bom Rakitan di MAN 3 Padang Berdaya Ledak Rendah
Berita Terkini
Penanganan Perkara Jampidsus...
Penanganan Perkara Jampidsus Dialihkan dari Polri, Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik
Soal Peralihan Penyidikan...
Soal Peralihan Penyidikan Jampidsus, Pakar: Diskresi demi Cegah Konflik Antarpenegak Hukum
Prabowo Sampaikan Belasungkawa...
Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani
Karier Febrie Tamat,...
Karier Febrie Tamat, Gus Lilur: Kejaksaan dan Kepolisian Kian Erat
PPATK Siap Bantu Lacak...
PPATK Siap Bantu Lacak Aliran Uang Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Gandeng KPK Jadi Sinyal...
Gandeng KPK Jadi Sinyal Kuat Kejagung Usut Kasus Eks Jampidsus
Infografis
Donald Trump Kembali...
Donald Trump Kembali Memperpanjang Batas Waktu Penjualan TikTok
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved