Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji

Kamis, 09 Februari 2023 - 18:26 WIB
loading...
A A A
Kaitannya dengan persoalan di atas, yakni masalah tersebut telah mencoreng nama baik MK. Nama baik yang coba dibangun kembali pasca serangkaian kasus hakim sebelumnya-sebelumnya.

Kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan yang mulia yang diatur secara tegas dalam konstitusi. Jika kekuasaan kehakiman dapat dijalankan dengan tegas, cermat, dan tidak dapat dipengaruhi oleh apa pun juga sebagai kekuatan moral yang tinggi, maka kekuasaan kehakiman akan menjadi kekuasaan yang disegani.

Asas kebebasan kehakiman yang bebas dan merdeka diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Tahun 1945, pada Pasal 24 ayat (1), berbunyi “Kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan”.

Adanya jaminan konstitusi tersebut, maka seharusnya hakim menjalankan tugasnya dalam menegakkan hukum dan keadilan bebas dari segala tekanan dari pihak mana pun juga, sehingga dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya.

Richard D. Aldrich mengatakan terkait kemerdekaan kekuasaan kehakiman berarti: bahwa para hakim sendiri harus tetap bebas dari pengaruh, kecuali atas perintah hukum, konstitusi, keputusan yang dipertimbangkan pemikiran sehat, preseden hukum, dan perintah hati nurani para hakim sendiri).

Kekuasaan kehakiman yang merdeka merupakan salah satu unsur penting dari negara hukum atau negara berdasarkan atas hukum. Dari pernyataan Richard D jelas bahwa sebesar apa pun tekanan, intimidasi tentu tidak akan dapat mengubah komitmen dan integritas seorang hakim.

Karena hal-hal inilah yang sebenarnya dipertaruhkan oleh para hakim untuk menjalankan tugasnya, terkhusus para hakim MK yang memang sudah teruji integritas dan kompetensinya. Hal-hal memilukan seperti kasus adanya dugaan perubahan makna kata dalam putusan tidak akan terjadi dan tidak pantas dilakukan oleh lembaga setinggi MK.

Kasus ini harus benar-benar menjadi pelajaran bagi MK ataupun institusi lainnya untuk lebih berhati-hati dan agar tidak mudah melakukan hal-hal gegabah yang dapat merusak dan mencoreng institusi. Kiranya kita semua harus tetap berpedoman dengan adagium “walaupun langit runtuh, hukum tetap harus ditegakkan”.

Ujian terberat hari ini jelas ada di pundak MKMK yang sedang memikul dan berupaya mengusut tuntas kasus ini. MKMK harus membuktikan integritas dan independensinya untuk membongkar dan mengungkap apakah kasus ini lalai, disengaja ataukah ada aktor di balik perubahan substansi putusan tersebut. Wallahualam.



(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung
Ajukan Uji Materiil...
Ajukan Uji Materiil UU Kesehatan, Dharma Pongrekun Khawatir Negara Pidanakan Orang yang Tolak Vaksin
Uji Materiil UU Kesehatan...
Uji Materiil UU Kesehatan ke MK, Ungkit Denda Rp500 Juta bagi Warga yang Tak Patuhi KLB atau Wabah
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Presiden Lantik Hakim...
Presiden Lantik Hakim MK Baru, Adies Kadir Resmi Gantikan Arief Hidayat
Profil Pendidikan Adies...
Profil Pendidikan Adies Kadir, Wakil Ketua DPR yang Disetujui Jadi Calon Hakim MK
Rekomendasi
Local Pride, Ini 8 Tim...
Local Pride, Ini 8 Tim Piala Dunia 2026 yang Pakai Skuad Full Kelahiran Negaranya Sendiri
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
Pengadilan Tolak Seluruh...
Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan Nikita Mirzani, Reza Gladys Menang Telak
Berita Terkini
Harta Kekayaan Silmy...
Harta Kekayaan Silmy Karim Rp234,5 Miliar, Kini Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan
Saiful Mujani Diperiksa...
Saiful Mujani Diperiksa soal Penghasutan, Todung Mulya Lubis: Ini Absurd
Sony Sanjaya Tulis Pesan...
Sony Sanjaya Tulis Pesan untuk Kepala BGN Nanik S Deyang Sebelum Ditahan, Apa Isinya?
KPK Segel Rumah Wamen...
KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim
Dadan Hindayana Cs Tersangka...
Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi, Politikus PDIP Sebut Bolak-balik Singgung Kelemahan Tata Kelola MBG
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Kasus Pemerasan Ratusan Miliar
Infografis
4 Pulau Sengketa Kembali...
4 Pulau Sengketa Kembali ke Pangkuan Aceh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved