5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat

Senin, 06 Juli 2026 - 17:14 WIB
loading...
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
Lima mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya mengajukan uji materi terhadap Pasal 27A dan Pasal 45 ayat (4) UU ITE ke Mahkamah Konstitusi (MK). Foto: Dok Humas MK
A A A
JAKARTA - Lima mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya mengajukan uji materi terhadap Pasal 27A dan Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka menilai kedua pasal yang kerap disebut sebagai pasal karet itu masih multitafsir dan berpotensi membatasi kebebasan berpendapat di ruang digital.

"Inti pokok perkara ini bukanlah untuk menghapus ketentuan mengenai pencemaran nama baik dalam UU ITE melainkan menguji konstitusionalitas Pasal 27A dan Pasal 45 ayat (4) karena norma tersebut masih kabur dan multitafsir," ujar Nova Ayu Br Simanjuntak selaku pemohon I dalam Sidang Pemeriksaan Pendahuluan, Senin (6/7/2026).

Selain Nova, permohonan tersebut diajukan oleh Diva Maharani Dewiantoro, Trilas Pilda Faulisa, Marsha Widya Asmoro, dan Malik Fahad. Para pemohon menilai Pasal 27A dan Pasal 45 ayat (4) UU ITE berdampak pada penggunaan ruang digital sebagai sarana berekspresi sehingga bertentangan dengan Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Baca juga: Komisi VIII DPR: Ada Ancaman Besar jika LGBT Masif di Indonesia



Mereka berpendapat kedua pasal tersebut tidak memberikan batasan yang jelas sehingga berpotensi membatasi kebebasan berpendapat secara tidak proporsional. Menurut para pemohon, jika norma yang selama ini dinilai multitafsir diperjelas, masyarakat tidak lagi dibayangi ketakutan akan ancaman kriminalisasi saat menyampaikan pendapat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Putusan MK Baru Langkah...
Putusan MK Baru Langkah Awal, IAW Dorong Restitusi Historis Kuota Internet Hangus
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
Penahanan Babe Aldo...
Penahanan Babe Aldo di Polda Kalsel, Pengacara Mencium Dugaan Ada Pesanan
Mahasiswa Universitas...
Mahasiswa Universitas Paramadina Pelajari Investasi Syariah Bersama MNC Sekuritas
Mahasiswa Sains Komunikasi...
Mahasiswa Sains Komunikasi MNC University Raih Runner Up 2 Putri Budaya Banten 2026
Rekomendasi
Bidik Calon Kreditur,...
Bidik Calon Kreditur, CLIK Propensity Score Bantu Bank Ambil Keputusan Akurat
Nasihat Salafus Shalih...
Nasihat Salafus Shalih tentang Waktu, Pengingat Keras bagi yang Lalai
Sukses Digelar, DChamp...
Sukses Digelar, D'Champ Charity Golf Tournament 2026 Salurkan Donasi untuk Atlet Muda dan Pesantren
Berita Terkini
Kabar Duka, Mantan Dubes...
Kabar Duka, Mantan Dubes Prof Bachtiar Aly Meninggal Dunia
Prabowo, Jokowi, SBY...
Prabowo, Jokowi, SBY Kompak Hadiri Pernikahan Putra Boy Thohir
Hasto Singgung Febrie...
Hasto Singgung Febrie Tak Diborgol: Peringatkan Bahaya Ketidakadilan Hukum
Hari Mangrove Sedunia,...
Hari Mangrove Sedunia, Pemerintah dan APHI Dorong Pengelolaan Berkelanjutan
Prabowo Bentuk 7 Kejari...
Prabowo Bentuk 7 Kejari Baru Lewat Perpres 40 Tahun 2026, Raja Ampat hingga Pangandaran Masuk Daftar
Indonesia Dorong Dewan...
Indonesia Dorong Dewan Keamanan PBB Perkuat Pencegahan Konflik-ASEAN dan Jadi Mitra Perdamaian
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved