Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah

Senin, 06 Juli 2026 - 17:47 WIB
loading...
Usai Putusan MK, Irman...
Mantan Ketua DPD RI Irman Gusman. Foto: Istimewa
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua DPD RI Irman Gusman menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 195/PUU-XXIV/2026 tanggal 29 Juni 2026 yang mengukuhkan pilkada tetap dipilih langsung oleh masyarakat merupakan penegasan penting legitimasi elektoral dalam sistem demokrasi Indonesia. Ia mendorong semua pemangku kepentingan untuk segera bergeser dari sekadar mempertahankan mekanisme pemilihan menuju pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola atau governance democracy.

Irman menilai, perdebatan panjang mengenai mekanisme pemilihan kepala daerah telah menyita energi bangsa, sementara fundamental demokrasi di daerah justru terabaikan. “Putusan MK adalah penegasan legitimasi elektoral. Namun, agenda besar kita jauh lebih mendesak: bagaimana legitimasi tersebut diterjemahkan menjadi pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan pro-rakyat. Tanpa fondasi institusional yang kuat, Pilkada langsung hanyalah ritual yang tidak menjamin kesejahteraan," ujar Irman di Jakarta, Senin (6/7/2026).

Ketua Dewan Pakar Bidang Ekonomi UMKM PP Muhammadiyah ini menekankan demokrasi Indonesia saat ini memerlukan lompatan paradigma. Ia memperingatkan bahwa fokus yang hanya tertuju pada prosedur pemilihan akan membuat demokrasi Indonesia "kuat secara prosedural, namun lemah secara substansial."

Baca juga: Komisi VIII DPR: Ada Ancaman Besar jika LGBT Masif di Indonesia



Menurutnya, Indonesia harus bergeser ke arah governance democracy. Kita tidak cukup hanya memastikan rakyat memiliki hak memilih, tapi harus menjamin bahwa sistem politik mampu melahirkan pemimpin yang berintegritas dan pemerintahan yang bekerja efektif untuk kepentingan publik," tegas Senator RI asal Sumatera Barat ini.

Irman berharap, momentum pascaputusan MK ini dapat mengakhiri perdebatan yang bersifat prosedural dan menyatukan fokus seluruh elemen bangsa pada pembenahan kualitas demokrasi yang lebih substantif. “Tujuannya satu: agar legitimasi yang lahir dari Pilkada langsung benar-benar diterjemahkan menjadi kinerja pemerintahan yang meningkatkan kesejahteraan rakyat," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
PDIP: Tingginya Biaya...
PDIP: Tingginya Biaya Politik Tuntas dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tak Langsung
Peradi Profesional Sebut...
Peradi Profesional Sebut Peran Penting Advokat Menjaga Kualitas Sistem Peradilan
Boni Hargens Sebut Polri...
Boni Hargens Sebut Polri Presisi Tulang Punggung Demokrasi
Prabowo: Kita Butuh...
Prabowo: Kita Butuh Kritik untuk Perbaiki Diri
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Siapa Jimmy Lai? Taipan...
Siapa Jimmy Lai? Taipan Pro-demokrasi Hong Kong yang Divonis 20 Tahun Penjara
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Rekomendasi
Tokopedia Sangkal PHK...
Tokopedia Sangkal PHK Massal Karyawan, Klaim Penataan Tenaga Kerja
10 Pemakaman Pemimpin...
10 Pemakaman Pemimpin Dunia yang Dihadiri Jutaan Rakyat, Rekor Khomeini Belum Terpecahkan
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
Berita Terkini
Lulusan Tak Cukup Pintar...
Lulusan Tak Cukup Pintar AI, IHBS Cetak Generasi Berakhlak Islam di Tengah Revolusi Teknologi
Boni Hargens: Transformasi...
Boni Hargens: Transformasi Polri Harus Dinilai Secara Komprehensif, Bukan dari Satu Indeks
Perlambatan Ekonomi...
Perlambatan Ekonomi Tekan Pendapatan, Agus Taufiq Perindo Desak Perluasan Lapangan Kerja
23 Prajurit Kopassus...
23 Prajurit Kopassus dan Kostrad Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa dari Panglima TNI
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
Pertaruhan Tugas Bulog...
Pertaruhan Tugas Bulog saat Stok Beras Jumbo
Infografis
10 Paspor Terkuat di...
10 Paspor Terkuat di Dunia pada 2026, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved