Benih Lobster, Dibiarkan atau Dikelola?
Senin, 29 Juni 2020 - 11:07 WIB
Jika dalam kurun waktu dua sampai tiga tahun ke depan lobster punah di lautan Indonesia, sejarah akan mencatat bahwa Edhy Prabowo adalah Menteri yang gagal menjaga sumber daya alam. Namun, bila dalam kurun waktu yang sama lobster masih ada, budidaya lobster meningkat, roda ekonomi bergerak, lapangan kerja tercipta dan pemasukan negara bertambah, kita semua harus mengakui bahwa Edhy adalah Menteri yang berhasil mengangkat harkat dan martabat nelayan, serta Menteri yang berjasa terhadap peradaban bangsa. Narasi lobster akan punah hanyalah ketakutan yang tidak berdasar dan tidak akademis.
Ini adalah catatan awal tentang asbabun nuzul terbitnya PermenKP No. 12 Tahun 2020. Untuk teknis regulasi, hitung-hitungan PNBP, potensi pendapatan negara dan lain sebagainya, kita bisa diskusikan di lain kesempatan.
Ini adalah catatan awal tentang asbabun nuzul terbitnya PermenKP No. 12 Tahun 2020. Untuk teknis regulasi, hitung-hitungan PNBP, potensi pendapatan negara dan lain sebagainya, kita bisa diskusikan di lain kesempatan.
(ysw)
tulis komentar anda