Pengilon di Galeri Nasional dan Isu Beredel
Minggu, 22 Desember 2024 - 05:49 WIB
loading...
Bambang Asrini. Foto/Istimewa
A
A
A
Bambang Asrini Widjanarko
Kurator dan penulis seni
PENGILON dalam bahasa Jawa artinya adalah cermin, yang dalam konteks maknawi lebih pada kemampuan seseorang atau publik menilai secara mendalam membuat refleksi atas peristiwa-peristiwa yang telah terjadi.
Isu beredel , yang baru-baru ini menarik perbincangan di kalangan netizen, kemudian arus utama media mainstream online dan cetak memuat hiruk-pikuk dengan muatan berita "pameran lukisan diberedel” menjadi perhatian serius praktisi seni rupa serta komunitasnya.
Saat sama, fenomena itu menjadi demikian meluas perspektifnya dan viral hingga menarik perhatian politisi/anggota DPR, salah seorang Calon Presiden 2024, ahli hukum dan mantan Tim Sukses Calon Presiden 2024, yang kemudian disambung podcast tajam pengamat politik yang populer dan aktivitasnya sering menjadi viral di dunia siber; sampai pada akhirnya organisasi hukum independen menyeru adanya liputan jumpa pers khusus.
Sejumlah individu dan organisasi itu menilai bahwa peristiwa dengan isu pemberedelan pameran lukisan tersebut telah mencelakai iklim demokrasi dan memantik isu tentang kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia. Pada 21 Desember 2024, bahkan ada wacana Pelukis Yos Suprapto yang merasa terancam kebebasan berekspresinya akan memilih jalur hukum membela hak-hak privatnya.
Baca Juga: Lukisannya Disebut Vulgar, Yos Suprapto: Telanjang Simbol Kepolosan
Pembatalan sepihak Galeri Nasional Indonesia (GNI), melalui info media sosialnya; yang dimulai pada malam tanggal 19 Desember 2024---yang penulis kebetulan berada disekitar area pameran—GNI menyebut sebagai bukan tindakan beredel (pelarangan). Namun penundaan untuk pameran tunggal Yos Suprapto dikarenakan adanya tak ada kesesuaian pendapat yang bersifat teknis antara seniman dan Kurator.
Sementara, penulis yang juga mewawancarai seniman, Yos Suprapto yang ia menjelaskan bahwa awal kronologis peristiwa itu adalah kesepakatan kurator dan seniman tentang dua karya lukisan yang tak layak ditampilkan, yang sebelumnya menjadi pokok permasalahan pada akhirnya telah terjadi kesepakatan untuk tidak dipamerkan.
Namun, Yos berkukuh tak mau menuruti "perintah" kurator tatkala menyusul informasi tiga karya lukisan lagi—seturut pula ada penambahan info dari pejabat Kemenbud (Kementerian Kebudayaan)— keputusan bahwa tak layak karya dipamerkan, karena dinilai karya tersebut vulgar. Keputusan itu, yang hanya berselisih waktu beberapa jam yang sedianya pameran dibuka pada pukul 18.30 WIB di tanggal 19 Desember 2024.
Baca Juga: Pameran Yos Suprapto Dibredel, Mahfud MD: Lukisan adalah Ekspresi
Dengan demikian ada lima karya yang sebenarnya "bermasalah", dua karya telah disepakati oleh kurator-seniman untuk tidak dipamerkan, tetiba menyusul tiga karya lagi yang tak diperbolehkan dipajang. Hal itu yang membuat pelukis, yakni Yos Suprapto menyatakan sebagai aksi pemberedelan/ pelarangan dan kesewenang-wenangan sepihak pihak penguasa, baik Galeri Nasional pun Kemenbud. Konsekuensinya, Yos Suprapto memilih akan melawan dan menurunkan seluruh karya serta membawa pulang seluruh lukisan-lukisannya kelak ke Yogjakarta dan tak bersedia lagi berhubungan dengan Galeri Nasional dan Kemenbud.
Saat sama juga, beberapa jam usai "perlawanan atas pemberedelan" pihak seniman sebelum pukul 18.30 WIB (saat pembukaan pameran); pihak kurator mengundurkan diri; karena seniman dianggap telah "menerabas otoritas kurator" dan sebagian karya tak menjadi/selaras dengan topik yang disusun dalam pameran.
Kurator dan penulis seni
PENGILON dalam bahasa Jawa artinya adalah cermin, yang dalam konteks maknawi lebih pada kemampuan seseorang atau publik menilai secara mendalam membuat refleksi atas peristiwa-peristiwa yang telah terjadi.
Isu beredel , yang baru-baru ini menarik perbincangan di kalangan netizen, kemudian arus utama media mainstream online dan cetak memuat hiruk-pikuk dengan muatan berita "pameran lukisan diberedel” menjadi perhatian serius praktisi seni rupa serta komunitasnya.
Saat sama, fenomena itu menjadi demikian meluas perspektifnya dan viral hingga menarik perhatian politisi/anggota DPR, salah seorang Calon Presiden 2024, ahli hukum dan mantan Tim Sukses Calon Presiden 2024, yang kemudian disambung podcast tajam pengamat politik yang populer dan aktivitasnya sering menjadi viral di dunia siber; sampai pada akhirnya organisasi hukum independen menyeru adanya liputan jumpa pers khusus.
Sejumlah individu dan organisasi itu menilai bahwa peristiwa dengan isu pemberedelan pameran lukisan tersebut telah mencelakai iklim demokrasi dan memantik isu tentang kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia. Pada 21 Desember 2024, bahkan ada wacana Pelukis Yos Suprapto yang merasa terancam kebebasan berekspresinya akan memilih jalur hukum membela hak-hak privatnya.
Baca Juga: Lukisannya Disebut Vulgar, Yos Suprapto: Telanjang Simbol Kepolosan
Pembatalan sepihak Galeri Nasional Indonesia (GNI), melalui info media sosialnya; yang dimulai pada malam tanggal 19 Desember 2024---yang penulis kebetulan berada disekitar area pameran—GNI menyebut sebagai bukan tindakan beredel (pelarangan). Namun penundaan untuk pameran tunggal Yos Suprapto dikarenakan adanya tak ada kesesuaian pendapat yang bersifat teknis antara seniman dan Kurator.
Sementara, penulis yang juga mewawancarai seniman, Yos Suprapto yang ia menjelaskan bahwa awal kronologis peristiwa itu adalah kesepakatan kurator dan seniman tentang dua karya lukisan yang tak layak ditampilkan, yang sebelumnya menjadi pokok permasalahan pada akhirnya telah terjadi kesepakatan untuk tidak dipamerkan.
Namun, Yos berkukuh tak mau menuruti "perintah" kurator tatkala menyusul informasi tiga karya lukisan lagi—seturut pula ada penambahan info dari pejabat Kemenbud (Kementerian Kebudayaan)— keputusan bahwa tak layak karya dipamerkan, karena dinilai karya tersebut vulgar. Keputusan itu, yang hanya berselisih waktu beberapa jam yang sedianya pameran dibuka pada pukul 18.30 WIB di tanggal 19 Desember 2024.
Baca Juga: Pameran Yos Suprapto Dibredel, Mahfud MD: Lukisan adalah Ekspresi
Dengan demikian ada lima karya yang sebenarnya "bermasalah", dua karya telah disepakati oleh kurator-seniman untuk tidak dipamerkan, tetiba menyusul tiga karya lagi yang tak diperbolehkan dipajang. Hal itu yang membuat pelukis, yakni Yos Suprapto menyatakan sebagai aksi pemberedelan/ pelarangan dan kesewenang-wenangan sepihak pihak penguasa, baik Galeri Nasional pun Kemenbud. Konsekuensinya, Yos Suprapto memilih akan melawan dan menurunkan seluruh karya serta membawa pulang seluruh lukisan-lukisannya kelak ke Yogjakarta dan tak bersedia lagi berhubungan dengan Galeri Nasional dan Kemenbud.
Saat sama juga, beberapa jam usai "perlawanan atas pemberedelan" pihak seniman sebelum pukul 18.30 WIB (saat pembukaan pameran); pihak kurator mengundurkan diri; karena seniman dianggap telah "menerabas otoritas kurator" dan sebagian karya tak menjadi/selaras dengan topik yang disusun dalam pameran.
Lihat Juga :