Pengilon di Galeri Nasional dan Isu Beredel

Minggu, 22 Desember 2024 - 05:49 WIB
loading...
Pengilon di Galeri Nasional...
Bambang Asrini. Foto/Istimewa
A A A
Bambang Asrini Widjanarko
Kurator dan penulis seni

PENGILON dalam bahasa Jawa artinya adalah cermin, yang dalam konteks maknawi lebih pada kemampuan seseorang atau publik menilai secara mendalam membuat refleksi atas peristiwa-peristiwa yang telah terjadi.

Isu beredel , yang baru-baru ini menarik perbincangan di kalangan netizen, kemudian arus utama media mainstream online dan cetak memuat hiruk-pikuk dengan muatan berita "pameran lukisan diberedel” menjadi perhatian serius praktisi seni rupa serta komunitasnya.

Saat sama, fenomena itu menjadi demikian meluas perspektifnya dan viral hingga menarik perhatian politisi/anggota DPR, salah seorang Calon Presiden 2024, ahli hukum dan mantan Tim Sukses Calon Presiden 2024, yang kemudian disambung podcast tajam pengamat politik yang populer dan aktivitasnya sering menjadi viral di dunia siber; sampai pada akhirnya organisasi hukum independen menyeru adanya liputan jumpa pers khusus.

Sejumlah individu dan organisasi itu menilai bahwa peristiwa dengan isu pemberedelan pameran lukisan tersebut telah mencelakai iklim demokrasi dan memantik isu tentang kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia. Pada 21 Desember 2024, bahkan ada wacana Pelukis Yos Suprapto yang merasa terancam kebebasan berekspresinya akan memilih jalur hukum membela hak-hak privatnya.



Pembatalan sepihak Galeri Nasional Indonesia (GNI), melalui info media sosialnya; yang dimulai pada malam tanggal 19 Desember 2024---yang penulis kebetulan berada disekitar area pameran—GNI menyebut sebagai bukan tindakan beredel (pelarangan). Namun penundaan untuk pameran tunggal Yos Suprapto dikarenakan adanya tak ada kesesuaian pendapat yang bersifat teknis antara seniman dan Kurator.

Sementara, penulis yang juga mewawancarai seniman, Yos Suprapto yang ia menjelaskan bahwa awal kronologis peristiwa itu adalah kesepakatan kurator dan seniman tentang dua karya lukisan yang tak layak ditampilkan, yang sebelumnya menjadi pokok permasalahan pada akhirnya telah terjadi kesepakatan untuk tidak dipamerkan.

Namun, Yos berkukuh tak mau menuruti "perintah" kurator tatkala menyusul informasi tiga karya lukisan lagi—seturut pula ada penambahan info dari pejabat Kemenbud (Kementerian Kebudayaan)— keputusan bahwa tak layak karya dipamerkan, karena dinilai karya tersebut vulgar. Keputusan itu, yang hanya berselisih waktu beberapa jam yang sedianya pameran dibuka pada pukul 18.30 WIB di tanggal 19 Desember 2024.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1266 seconds (0.1#10.140)