(Perubahan) Kebijakan Berbasis Kajian

Senin, 25 November 2024 - 10:56 WIB
loading...
(Perubahan) Kebijakan...
Hendarman - Analis Kebijakan Ahli Utama pada Kemendikbudristek/ Dosen Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan. Foto/Dok Pribadi
A A A
Hendarman
Analis Kebijakan Ahli Utama pada Kemendikdasmen/Dosen Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan

Rencana perubahan terhadap kebijakan yang sudah diimplementasikan sebelumnya merupakan hal yang sangat wajar. Perubahan dimaksud seyogianya tidak dipandang sebagai keinginan pimpinan agar ada sesuatu yang baru atau sebagai warisan (legacy) pada zaman kepemimpinannya. Apalagi kalau rencana tersebut sudah didasarkan atas proses mendengar berbagai aspirasi masyarakat. Sebuah kebijakan secara ideal melalui suatu proses mendengarkan berbagai pendapat dari berbagai kalangan atau pemangku kepentingan sebelum ditetapkan dan diluncurkan.

Setiap kebijakan yang telah ditetapkan pada saatnya perlu dicermati kembali akibat adanya perubahan yang terjadi (Widodo, 2007). Perubahan tersebut dapat terjadi baik di lingkungan internal (internal environment) maupun lingkungan eksternal (external environment). Perubahan tersebut dapat menimbulkan dampak terhadap kebijakan tersebut, baik dikehendaki (intended-impact) maupun tidak dikehendaki (unintended-impact).

Rencana pengkajian kembali terhadap sejumlah kebijakan yang sudah diimplementasikan pada bidang pendidikan dasar dan menengah, seharusnya disikapi sebagai adanya mekanisme keterbukaan dari pihak Pemerintah. Mengapa? Pengkajian tersebut secara obyektif akan menilai efektivitas, efisiensi, dan dampak kebijakan yang telah diterapkan. Pengkajian tersebut akan membantu tidak hanya dalam memahami sejauh mana kebijakan mencapai tujuannya, tetapi juga memberikan dasar untuk perbaikan dan pengambilan keputusan yang lebih baik di masa depan. Hasil pengkajian ini diharapkan nantinya akan menguatkan dan memiliki pertanggungjawaban secara akademik dan praktis, apabila memang kementerian yang mengurusi pendidikan dasar dan menengah akan benar melakukan perubahan kebijakan.

Pengkajian tersebut lebih sering dikenal sebagai evaluasi, merupakan proses sistematis untuk menilai bagaimana suatu kebijakan dijalankan, serta seberapa efektif dan efisien kebijakan tersebut mencapai tujuannya. Sebagai sebuah proses, pengkajian akan melibatkan pengumpulan dan analisis data sebagai dasar untuk menentukan hasil dan dampak dari kebijakan yang telah diterapkan (Rossi, Lipsey, & Freeman, 2023). Sebagaimana dikatakan Vedung (2023), pengkajian tersebut akan memberikan data yang cenderung valid dan akurat sebagai konsumsi publik untuk menilai apakah kebijakan yang sudah dilakukan di masa sebelumnya memenuhi tujuan yang telah ditetapkan dan bagaimana proses implementasinya mempengaruhi hasil yang diinginkan.

Adanya proses keterbukaan melalui pengkajian tersebut akan menghindarkan kesan bahwa seakan-akan publik hanya ditempatkan sebagai obyek sebuah kebijakan. Atau kesan bahwa publik atau masyarakat tidak memiliki hak untuk mengetahui kemengapaan lahirnya sebuah kebijakan. Padahal, masyarakat adalah sasaran kebijakan dan dampak kebijakan tersebut pasti akan dirasakan langsung oleh target kebijakan termasuk masyarakat.

Menunggu Hasil Kajian
Walaupun tidak semua akan dapat diketahui publik secara langsung, tetapi keinginan melakukan kajian diharapkan akan membuka apakah kebijakan-kebijakan di masa lalu memang sudah memiliki dampak yang tepat. Atau apakah yang selama ini disampaikan sebagai sebuah kinerja keberhasilan hanya berdasarkan contoh-contoh yang sangat mikro dan terbatas secara kewilayahan. Alhasil, contoh-contoh dimaksud tidak memiliki keterwakilan terhadap kondisi demografi Indonesia yang memiliki keberagaman yang sangat luas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Analisa Hukum Putusan...
Analisa Hukum Putusan Perkara Nadiem Makarim
HUT Bhayangkara: Mampukah...
HUT Bhayangkara: Mampukah Polri Melindungi Kritik Tanpa Mengkriminalisasi Warga?
Bumi Eropa Membara,...
Bumi Eropa Membara, Dunia Memilih Bisu: Pelajaran dari Gelombang Panas yang Tak Lagi Anomali
Histeria Ojol dan Kerentanan...
Histeria Ojol dan Kerentanan Ekstrem Pekerja 'Gig Economy'
B50: Strategi Diplomasi...
B50: Strategi Diplomasi Sawit Berkelanjutan
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Antusiasme Jemaah Hadiri...
Antusiasme Jemaah Hadiri Acara Cahaya Hati Indonesia di Masjid Istiqlal
Pemerintah Kaji Harga...
Pemerintah Kaji Harga Rumah Subsidi Bisa Turun di Bawah Rp60 Juta
Rekomendasi
Digitalisasi Kunci Kecepatan...
Digitalisasi Kunci Kecepatan Jasa Raharja Cairkan Santunan Korban Kecelakaan
Rincian UKT Jalur Mandiri...
Rincian UKT Jalur Mandiri Unair 2026, Berapa Biaya Kuliah Prodi Pilihanmu?
Siapkan Kemenangan pada...
Siapkan Kemenangan pada Pemilu Pertengahan, Trump Gelar Konvensi Partai Republik
Berita Terkini
Kemendukbangga Siapkan...
Kemendukbangga Siapkan Program Ayah Idaman untuk Tingkatkan Partisipasi KB Pria
KPK Tahan Bupati Kuansing...
KPK Tahan Bupati Kuansing dan Dua Orang Lainnya terkait Suap Pengisian Jabatan
Presiden Belarus Lukashenko...
Presiden Belarus Lukashenko Tiba di Jakarta, Bertemu Prabowo Besok
Rustini Muhaimin Dorong...
Rustini Muhaimin Dorong Kemandirian Santri Lewat Pelatihan Menjahit
Alasan Calon Manajer...
Alasan Calon Manajer Kopdes Ikuti Latsarmil, Wamenhan: Latih Disiplin dan Kerja Sama
KPK Panggil Bupati Indragiri...
KPK Panggil Bupati Indragiri Hulu terkait Kasus Ajudan Gubernur Abdul Wahid
Infografis
Pakar Ingatkan Omongan...
Pakar Ingatkan Omongan Jokowi, Kebijakan Jangan Dikriminalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved