(Perubahan) Kebijakan Berbasis Kajian

Senin, 25 November 2024 - 10:56 WIB
loading...
(Perubahan) Kebijakan...
Hendarman - Analis Kebijakan Ahli Utama pada Kemendikbudristek/ Dosen Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan. Foto/Dok Pribadi
A A A
Hendarman
Analis Kebijakan Ahli Utama pada Kemendikdasmen/Dosen Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan

Rencana perubahan terhadap kebijakan yang sudah diimplementasikan sebelumnya merupakan hal yang sangat wajar. Perubahan dimaksud seyogianya tidak dipandang sebagai keinginan pimpinan agar ada sesuatu yang baru atau sebagai warisan (legacy) pada zaman kepemimpinannya. Apalagi kalau rencana tersebut sudah didasarkan atas proses mendengar berbagai aspirasi masyarakat. Sebuah kebijakan secara ideal melalui suatu proses mendengarkan berbagai pendapat dari berbagai kalangan atau pemangku kepentingan sebelum ditetapkan dan diluncurkan.

Setiap kebijakan yang telah ditetapkan pada saatnya perlu dicermati kembali akibat adanya perubahan yang terjadi (Widodo, 2007). Perubahan tersebut dapat terjadi baik di lingkungan internal (internal environment) maupun lingkungan eksternal (external environment). Perubahan tersebut dapat menimbulkan dampak terhadap kebijakan tersebut, baik dikehendaki (intended-impact) maupun tidak dikehendaki (unintended-impact).

Rencana pengkajian kembali terhadap sejumlah kebijakan yang sudah diimplementasikan pada bidang pendidikan dasar dan menengah, seharusnya disikapi sebagai adanya mekanisme keterbukaan dari pihak Pemerintah. Mengapa? Pengkajian tersebut secara obyektif akan menilai efektivitas, efisiensi, dan dampak kebijakan yang telah diterapkan. Pengkajian tersebut akan membantu tidak hanya dalam memahami sejauh mana kebijakan mencapai tujuannya, tetapi juga memberikan dasar untuk perbaikan dan pengambilan keputusan yang lebih baik di masa depan. Hasil pengkajian ini diharapkan nantinya akan menguatkan dan memiliki pertanggungjawaban secara akademik dan praktis, apabila memang kementerian yang mengurusi pendidikan dasar dan menengah akan benar melakukan perubahan kebijakan.

Pengkajian tersebut lebih sering dikenal sebagai evaluasi, merupakan proses sistematis untuk menilai bagaimana suatu kebijakan dijalankan, serta seberapa efektif dan efisien kebijakan tersebut mencapai tujuannya. Sebagai sebuah proses, pengkajian akan melibatkan pengumpulan dan analisis data sebagai dasar untuk menentukan hasil dan dampak dari kebijakan yang telah diterapkan (Rossi, Lipsey, & Freeman, 2023). Sebagaimana dikatakan Vedung (2023), pengkajian tersebut akan memberikan data yang cenderung valid dan akurat sebagai konsumsi publik untuk menilai apakah kebijakan yang sudah dilakukan di masa sebelumnya memenuhi tujuan yang telah ditetapkan dan bagaimana proses implementasinya mempengaruhi hasil yang diinginkan.

Adanya proses keterbukaan melalui pengkajian tersebut akan menghindarkan kesan bahwa seakan-akan publik hanya ditempatkan sebagai obyek sebuah kebijakan. Atau kesan bahwa publik atau masyarakat tidak memiliki hak untuk mengetahui kemengapaan lahirnya sebuah kebijakan. Padahal, masyarakat adalah sasaran kebijakan dan dampak kebijakan tersebut pasti akan dirasakan langsung oleh target kebijakan termasuk masyarakat.

Menunggu Hasil Kajian
Walaupun tidak semua akan dapat diketahui publik secara langsung, tetapi keinginan melakukan kajian diharapkan akan membuka apakah kebijakan-kebijakan di masa lalu memang sudah memiliki dampak yang tepat. Atau apakah yang selama ini disampaikan sebagai sebuah kinerja keberhasilan hanya berdasarkan contoh-contoh yang sangat mikro dan terbatas secara kewilayahan. Alhasil, contoh-contoh dimaksud tidak memiliki keterwakilan terhadap kondisi demografi Indonesia yang memiliki keberagaman yang sangat luas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Rupiah, IHSG, dan Krisis...
Rupiah, IHSG, dan Krisis Kepercayaan
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Antusiasme Jemaah Hadiri...
Antusiasme Jemaah Hadiri Acara Cahaya Hati Indonesia di Masjid Istiqlal
Pemerintah Kaji Harga...
Pemerintah Kaji Harga Rumah Subsidi Bisa Turun di Bawah Rp60 Juta
5 Potret Mantan Artis...
5 Potret Mantan Artis Porno Rae Lil Black Isi Kajian di Jakarta, Penampilannya Bikin Haru
Rekomendasi
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Pemberangkatan Jemaah...
Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang Kedua dari Makkah Menuju Madinah Dimulai 7 Juni
Web3 University Tour...
Web3 University Tour 2026 Digelar ITERA Lampung, Ratusan Mahasiswa Belajar Blockchain
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
7 Dosa Kebijakan Nicolas...
7 Dosa Kebijakan Nicolas Maduro: Akar Kehancuran Ekonomi dan Sosial Venezuela
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved