Berapa Gaji Kapolda? Ternyata Segini Termasuk Tunjangan Kinerjanya
Senin, 23 Desember 2024 - 07:00 WIB
loading...
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara pelantikan dan sertijab pejabat utama Mabes Polri dan Kapolda, serta kenaikan pangkat sejumlah pati Polri di ruang Rupattama Mabes Polri, Sabtu (28/9/2024). FOTO/HUMAS POLRI
A
A
A
JAKARTA - Berapa gaji Kapolda ? Pertanyaan seperti ini mungkin terlintas di benak masyarakat yang tertarik mengetahui lebih jauh tentang Perwira Tinggi (Pati) Kepolisian tersebut.
Kapolda merupakan singkatan dari Kepala Kepolisian Daerah, pemimpin satuan pelaksana utama kewilayahan Polri di wilayah tingkat I, yakni provinsi. Kapolda bertanggung jawab kepada Kapolri dan memastikan tugas-tugas Polda menyelenggarakan layanan kepolisian terlaksana dengan baik.
Para pengemban jabatan Kapolda bukan orang sembarang. Mereka adalah orang-orang pilihan yang memiliki prestasi, telah menyelesaikan beragam pendidikan kepolisian, hingga menyandang pangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol). Lalu berapa gaji Kapolda? Berikut ini penjelasannya:
Baca juga: Dapat Promosi Jabatan, 26 Perwira TNI AL Bakal Naik Pangkat
Namun selain gaji pokok, anggota kepolisian juga mendapatkan tunjangan kinerja sesuai kelas jabatannya. Tunjangan itu diatur dalam Peraturan Pemeritnah RI Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian RI.
Kapolda merupakan singkatan dari Kepala Kepolisian Daerah, pemimpin satuan pelaksana utama kewilayahan Polri di wilayah tingkat I, yakni provinsi. Kapolda bertanggung jawab kepada Kapolri dan memastikan tugas-tugas Polda menyelenggarakan layanan kepolisian terlaksana dengan baik.
Para pengemban jabatan Kapolda bukan orang sembarang. Mereka adalah orang-orang pilihan yang memiliki prestasi, telah menyelesaikan beragam pendidikan kepolisian, hingga menyandang pangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol). Lalu berapa gaji Kapolda? Berikut ini penjelasannya:
Baca juga: Dapat Promosi Jabatan, 26 Perwira TNI AL Bakal Naik Pangkat
Berapa Gaji Kapolda?
Jika didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2024 atas Perubahan Ketiga Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian RI, gaji Kapolda yang berpangkat Irjen Polisi adalah sebesar Rp3.665.000-Rp6.022.800 per bulan.Namun selain gaji pokok, anggota kepolisian juga mendapatkan tunjangan kinerja sesuai kelas jabatannya. Tunjangan itu diatur dalam Peraturan Pemeritnah RI Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian RI.
Lihat Juga :