Polemik PPN 12%, Legislator Gerindra: PDIP Sedang Memainkan Wacana Politik Kemunafikan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Anggota DPR Fraksi Gerindra Sugiat Santoso melihat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) saat ini sedang memainkan wacana politik kemunafikan terkait polemik kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai ( PPN ) menjadi 12%. Wakil Ketua Komisi XIII DPR ini mengatakan, salah satu cara melihat keseriusan sebuah partai politik dalam memperjuangkan kepentingan rakyat adalah konsistensinya dalam menjaga sikap atas pikiran dan perbuatannya.
Sugiat menuturkan, keseriusan itu membutuhkan konsistensi dan konsistensi bertautan erat dengan moral politik. Dia melanjutkan, dalam moral politik juga tidak boleh ada persimpangan jalan antara perkataan dan perbuatan.
“Situasi ini tentu sangat relevan untuk melihat sikap yang tidak konsisten dari PDI Perjuangan yang hadir bak pahlawan dalam orkestrasi kritik kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen sebagai turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP),” kata Sugiat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (22/12/2024).
Padahal, lanjut dia, jika kembali membaca utuh risalah sidang, Fraksi PDIP di DPR merupakan inisiator utama lahirnya UU HPP dengan keterlibatan Dolfie Othniel Frederic Palit dalam memimpin panitia kerja (Panja) RUU HPP. Adapun Dolfie Othniel adalah anggota Fraksi PDIP sekaligus Wakil Ketua Komisi XI DPR dengan lingkup tugas di bidang keuangan, perencanaan pembangunan nasional, moneter, dan sektor jasa keuangan.
“Artinya, sejak awal fraksi PDI Perjuangan di DPR RI sangat serius untuk menggolkan RUU HPP menjadi undang-undang. Selain alasan PDI Perjuangan merupakan partai pemenang dengan raihan kursi terbanyak di DPR dengan 128 kursi dari total 577 anggota,” tuturnya.
Sugiat mengungkapkan, Ketua DPR masa bakti 2019-2024 yaitu Puan Maharani dan Presiden RI masa bakti 2019-2024 yaitu Joko Widodo (Jokowi) merupakan kader PDIP ketika itu. Dia menambahkan, sehingga secara logika dengan penguasaan dominan PDIP di eksekutif dan legislatif tidak ada kesulitan bagi partai berlambang banteng tersebut menggolkan RUU menjadi UU.
Sugiat menuturkan, keseriusan itu membutuhkan konsistensi dan konsistensi bertautan erat dengan moral politik. Dia melanjutkan, dalam moral politik juga tidak boleh ada persimpangan jalan antara perkataan dan perbuatan.
“Situasi ini tentu sangat relevan untuk melihat sikap yang tidak konsisten dari PDI Perjuangan yang hadir bak pahlawan dalam orkestrasi kritik kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen sebagai turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP),” kata Sugiat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (22/12/2024).
Padahal, lanjut dia, jika kembali membaca utuh risalah sidang, Fraksi PDIP di DPR merupakan inisiator utama lahirnya UU HPP dengan keterlibatan Dolfie Othniel Frederic Palit dalam memimpin panitia kerja (Panja) RUU HPP. Adapun Dolfie Othniel adalah anggota Fraksi PDIP sekaligus Wakil Ketua Komisi XI DPR dengan lingkup tugas di bidang keuangan, perencanaan pembangunan nasional, moneter, dan sektor jasa keuangan.
“Artinya, sejak awal fraksi PDI Perjuangan di DPR RI sangat serius untuk menggolkan RUU HPP menjadi undang-undang. Selain alasan PDI Perjuangan merupakan partai pemenang dengan raihan kursi terbanyak di DPR dengan 128 kursi dari total 577 anggota,” tuturnya.
Sugiat mengungkapkan, Ketua DPR masa bakti 2019-2024 yaitu Puan Maharani dan Presiden RI masa bakti 2019-2024 yaitu Joko Widodo (Jokowi) merupakan kader PDIP ketika itu. Dia menambahkan, sehingga secara logika dengan penguasaan dominan PDIP di eksekutif dan legislatif tidak ada kesulitan bagi partai berlambang banteng tersebut menggolkan RUU menjadi UU.