Mengimplementasikan Khittah NU Secara Murni dan Konsekuen

Jum'at, 24 Desember 2021 - 17:43 WIB
Ali Asghar M.Sos. FOTO/DOK.PRIBADI
JAKARTA - Ali Asghar M.Sos

Peneliti Puskamnas dan Dosen Ubhara Jaya Jakarta, Alumni Ponpes Al Hidayah Lasem Rembang



GUS Yahya ahirnya terpilih sebagai Ketua Umum PBNU periode 2021-2026. Terpilihnya Gus Yahya diharapkan bisa mengimplementasikan Khittah NU secara murni dan konsekuen. Pasalnya, dalam Khittah Nahdlatul Ulama (NU) yang merupakan bagian tak terpisakan dari Anggaran Dasar NU disebutkan, "Nahdlatul Ulama sebagai jam'iyyah secara organisatoris tidak terikat dengan organisasi politik."

Secara historis, khittah tersebut muncul karena adanya keinginan dari pemikir-pemikir NU sebelum muktamar NU ke-27 di Situbondo agar NU tidak menjadi partai politik (parpol) atau menjadi bagian dari parpol tertentu atau tidak ada parpol yang menjadi bagian dari NU. Namun menjelang pemilu 1999, elite NU mendirikan PKB yang diklaim sebagai bagian NU. Bahkan, menjelang Pemilu 2014, Ketua Umum PBNU, KH Said Agil Siroj, menjadi bintang iklan PKB. Fakta tersebut menunjukan NU terikat dengan organisasi politik.

Selain itu, banyak pengurus NU, baik di tingkat pusat maupun daerah (wilayah dan cabang) dan badan otonom yang menjadi kandidat dalam pemilu (legislatif, pilpres, dan pilkada). Ada yang lewat PKB dan parpol lain. Ketika pengurus NU menjadi kontestan dalam pemilu, struktur NU bergerak layaknya parpol. Jejaring NU, baik formal atau non formal, dan simbol NU yang melekat pada diri mereka (pengurus) didayagunakan untuk memobilisasi pemilih. Akibatnya, posisi NU sebelum dan sesudah kembali ke Khittah 1926 tidak berbeda secara subtansial. Di luar momentum pemilu, NU melakukan kerja–kerja sosial keagamaan dan dalam musim pemilu aktif melakukan kerja–kerja politik.

Baca juga: Breaking News: KH Yahya Cholil Staquf Terpilih sebagai Ketua Umum PBNU 2021-2026

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!