Polri Buka Peluang Tetapkan Tersangka Lain Kecelakaan Maut Bus SMK Lingga Kencana
Rabu, 15 Mei 2024 - 17:27 WIB
loading...
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan pihaknya tidak menutup peluang bakal menetapkan tersangka lain dalam kecelakaan maut bus rombongan SMK Lingga Kencana. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kepala Korps Lalu lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan pihaknya tidak menutup peluang bakal menetapkan tersangka lain dalam kecelakaan maut bus rombongan SMK Lingga Kencana di Ciater, Subang, Jawa Barat. Diketahui, baru satu orang ditetapkan menjadi tersangka atas peristiwa tersebut.
Dia adalah sopir bus bernama Sadira (51) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang terjadi pada Sabtu (11/5/2024) malam, saat bus yang membawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok itu terguling di turunan Jalan Raya Ciater dan menewaskan 11 orang.Baca juga: 5 Korban Kecelakaan Maut Bus SMK Lingga Kencana Masih Perawatan Intensif di ICU RSUI
"Bisa saja (jumlah tersangka bertambah)," ujar Aan kepada wartawan, Rabu (15/5/2024).
Hal itu, kata Aan, tergantung dengan perkembangan fakta-fakta hukum yang ada. Termasuk, apakah pengusaha bus turut terlibat dalam perubahan kerangka bus dan mengakibatkan kecelakaan tersebut.
"Kita tidak mengarahkan tapi akan ada fakta hukum yang mengarah kepada para pengusaha, kita akan, penyidikan akan diarahkan ke sana," jelasnya.
Dia adalah sopir bus bernama Sadira (51) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang terjadi pada Sabtu (11/5/2024) malam, saat bus yang membawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok itu terguling di turunan Jalan Raya Ciater dan menewaskan 11 orang.Baca juga: 5 Korban Kecelakaan Maut Bus SMK Lingga Kencana Masih Perawatan Intensif di ICU RSUI
"Bisa saja (jumlah tersangka bertambah)," ujar Aan kepada wartawan, Rabu (15/5/2024).
Hal itu, kata Aan, tergantung dengan perkembangan fakta-fakta hukum yang ada. Termasuk, apakah pengusaha bus turut terlibat dalam perubahan kerangka bus dan mengakibatkan kecelakaan tersebut.
"Kita tidak mengarahkan tapi akan ada fakta hukum yang mengarah kepada para pengusaha, kita akan, penyidikan akan diarahkan ke sana," jelasnya.
Lihat Juga :