Polri Buka Peluang Tetapkan Tersangka Lain Kecelakaan Maut Bus SMK Lingga Kencana

Rabu, 15 Mei 2024 - 17:27 WIB
loading...
Polri Buka Peluang Tetapkan...
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan pihaknya tidak menutup peluang bakal menetapkan tersangka lain dalam kecelakaan maut bus rombongan SMK Lingga Kencana. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Korps Lalu lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan pihaknya tidak menutup peluang bakal menetapkan tersangka lain dalam kecelakaan maut bus rombongan SMK Lingga Kencana di Ciater, Subang, Jawa Barat. Diketahui, baru satu orang ditetapkan menjadi tersangka atas peristiwa tersebut.

Dia adalah sopir bus bernama Sadira (51) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang terjadi pada Sabtu (11/5/2024) malam, saat bus yang membawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok itu terguling di turunan Jalan Raya Ciater dan menewaskan 11 orang.Baca juga: 5 Korban Kecelakaan Maut Bus SMK Lingga Kencana Masih Perawatan Intensif di ICU RSUI

"Bisa saja (jumlah tersangka bertambah)," ujar Aan kepada wartawan, Rabu (15/5/2024).

Hal itu, kata Aan, tergantung dengan perkembangan fakta-fakta hukum yang ada. Termasuk, apakah pengusaha bus turut terlibat dalam perubahan kerangka bus dan mengakibatkan kecelakaan tersebut.

"Kita tidak mengarahkan tapi akan ada fakta hukum yang mengarah kepada para pengusaha, kita akan, penyidikan akan diarahkan ke sana," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas,...
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas, Irjen Pol Agus Suryonugroho Sampaikan Pesan Ini ke Penerusnya
Kapolri Lantik Kakorlantas...
Kapolri Lantik Kakorlantas Baru dan 6 Kapolda, Ini Daftarnya
Memanusiakan Jalan Raya:...
Memanusiakan Jalan Raya: Lebih dari Sekadar Aspal dan Marka
Angka Kecelakaan Mudik...
Angka Kecelakaan Mudik Turun, Legislator PDIP Harap Polri Terus Tingkatkan Kinerja
Kasus Kecelakaan Arus...
Kasus Kecelakaan Arus Mudik 2026 Turun, Anggota DPR Apresiasi Polri
Menkes Sarankan Pemudik...
Menkes Sarankan Pemudik Istirahat Setiap 3 Jam: Ngantuk Jadi Penyebab Kecelakaan
JPO Tendean yang Ditabrak...
JPO Tendean yang Ditabrak Truk Belum Dievakuasi, Polisi Tunggu Pengerahan Alat Berat
Truk Crane Tabrak JPO...
Truk Crane Tabrak JPO di Tendean, Lalu Lintas Menuju Blok M Macet Parah
3 Fakta Kebakaran Bar...
3 Fakta Kebakaran Bar di Bangkok Tewaskan 27 Orang, Pintu Darurat Terhalang
Rekomendasi
Geely Pamer Performa...
Geely Pamer Performa dan Inovasi di Sirkuit Mandalika, Begini Sensasinya
Tim Futsal MNC University...
Tim Futsal MNC University Borong Dua Gelar Juara dalam Dua Turnamen Bergengsi
Bappenas Petakan Kekayaan...
Bappenas Petakan Kekayaan Hayati Indonesia untuk Pembangunan Berkelanjuran
Berita Terkini
57% Generasi Produktif...
57% Generasi Produktif di Pemilu 2029, Perindo Dorong Sinergi KPU dan Partai Perkuat Pendidikan Pemilih
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
KPK Masih Periksa 8...
KPK Masih Periksa 8 Orang Terkait OTT Lombok Barat: Bupati, Kepala Dinas, hingga Sopir
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Infografis
Penumpang Transjakarta...
Penumpang Transjakarta Diizinkan Buka Puasa dalam Bus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved