UU Ciptaker Menyulut Kontroversi, Begini Pandangan Yusril Ihza Mahendra
Rabu, 04 November 2020 - 09:38 WIB
Lebih lanjut Yusril mengatakan, selama ini adanya salah ketik dalam naskah yang telah disetuji bersama antara Presiden dan DPR dan dikirim ke Sekretariat Negara telah beberapa kali terjadi. Mensesneg yang segera mengetahui hal tersebut karena harus membaca naskah RUU secara teliti sebelum diajukan ke presiden untuk ditandatangani, biasanya melakukan pembicaraan informal dengan DPR untuk melakukan perbaikan teknis. (Baca juga: Temukan Banyak Typo di UU Ciptaker, PKS Belum Tertarik Legislative Review)
"Setelah diperbaiki baru diajukan lagi ke presiden dengan memo dan catatan dari Mensesneg. Kesalahan ketik kali ini memang beda. Kesalahan itu baru diketahui setelah Presiden menandatanganinya dan naskahnya telah diundangkan dalam lembaran negara," kata mantan kuasa hukum Presiden Jokowi pada Pilpres 2019 lalu ini.
"Setelah diperbaiki baru diajukan lagi ke presiden dengan memo dan catatan dari Mensesneg. Kesalahan ketik kali ini memang beda. Kesalahan itu baru diketahui setelah Presiden menandatanganinya dan naskahnya telah diundangkan dalam lembaran negara," kata mantan kuasa hukum Presiden Jokowi pada Pilpres 2019 lalu ini.
(kri)
tulis komentar anda