Yusril Buka Peluang Transfer Tahanan Mary Jane ke Filipina

Senin, 11 November 2024 - 19:19 WIB
loading...
Yusril Buka Peluang...
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra menerima kunjungan resmi Duta Besar Filipina, Gina Alagon Jamoralin, Senin (11/11/2024). Foto/IST
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra menerima kunjungan resmi Duta Besar Filipina, Gina Alagon Jamoralin, Senin (11/11/2024). Dalam kesempatan tersebut, salah satu yang dibahas perihal nasib narapidana asal Filipina yang ditahan di Indonesia karena kasus narkotika, Mary Jane F. Veloso.

Diketahui, atas kasus yang menjeratnya itu, Veloso divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Sleman pada 2010. Yusril menjelaskan, pihaknya mempertimbangkan opsi "transfer of prisoner" atau pemindahan narapidana untuk narapidana asing, termasuk Veloso, yang disesuaikan dengan permintaan dari pemerintah negara asal.

"Masalah ini sudah kami diskusikan internal Kemenko Kumham Imipas dan juga sudah mendiskusikan poin-poin persoalan ini kepada Presiden Prabowo," kata Yusril melalui keterangan tertulisnya.

"Dan kita sedang merumuskan satu kebijakan untuk menyelesaikan persoalan narapidana asing yang ada di negara kita ini baik melalui perundingan bilateral maupun juga kita merumuskan satu kebijakan yang dapat kita tempuh terkait dengan apa yang dalam bahasa Inggris sebut dengan transfer of prisoner," sambungnya.

Jika transfer tahanan itu direalisasikan, Mary Jane Veloso akan melanjutkan sisa masa hukumannya di Filipina dengan mengikuti ketentuan yang telah diputuskan oleh pengadilan Indonesia. Pemerintah Filipina juga diharapkan untuk mengakui keputusan tersebut dan melaksanakan hukuman yang telah ditetapkan di Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Yusril Prihatin Mahasiswa...
Yusril Prihatin Mahasiswa UBK Terima Uang usai Demo: Perjuangan Harus Murni dan Berintegritas
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Yusril Ungkap Modus 'Permainan' di Jajaran Imigrasi
Kemenko Kumham Imipas...
Kemenko Kumham Imipas Raih Penghargaan Istimewa Digital Innovation in Public Services di DIA 2026
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
Gempa Guncang Filipina,...
Gempa Guncang Filipina, 15 Orang Tewas
Gempa Magnitudo 8,1...
Gempa Magnitudo 8,1 Guncang Filipina, Peringatan Tsunami Dikeluarkan, Warga Kocar-kacir Selamatkan Diri
Rekomendasi
Siapkan Kemenangan pada...
Siapkan Kemenangan pada Pemilu Pertengahan, Trump Gelar Konvensi Partai Republik
Fosil Terlupakan selama...
Fosil Terlupakan selama 40 Tahun Ternyata Dinosaurus Pertama Antartika
Rincian UKT Jalur Mandiri...
Rincian UKT Jalur Mandiri Unair 2026, Berapa Biaya Kuliah Prodi Pilihanmu?
Berita Terkini
Kemendukbangga Siapkan...
Kemendukbangga Siapkan Program Ayah Idaman untuk Tingkatkan Partisipasi KB Pria
KPK Tahan Bupati Kuansing...
KPK Tahan Bupati Kuansing dan Dua Orang Lainnya terkait Suap Pengisian Jabatan
Presiden Belarus Lukashenko...
Presiden Belarus Lukashenko Tiba di Jakarta, Bertemu Prabowo Besok
Rustini Muhaimin Dorong...
Rustini Muhaimin Dorong Kemandirian Santri Lewat Pelatihan Menjahit
Alasan Calon Manajer...
Alasan Calon Manajer Kopdes Ikuti Latsarmil, Wamenhan: Latih Disiplin dan Kerja Sama
KPK Panggil Bupati Indragiri...
KPK Panggil Bupati Indragiri Hulu terkait Kasus Ajudan Gubernur Abdul Wahid
Infografis
5 Manfaat Makan Kurma...
5 Manfaat Makan Kurma Saat Sahur dan Buka Puasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved