Target Penerimaan Meleset, Efisiensi Wajib

Senin, 13 Januari 2025 - 06:33 WIB
Tahun 2025 diproyeksikan akan menjadi tahun yang penuh tantangan bagi pemerintah dalam mengamankan pendapatan negara, terutama di tengah berbagai faktor eksternal yang dapat memengaruhi kinerja ekonomi nasional. Pasalnya, di tahun 2025, situasi ekonomi global yang tidak menentu diperkirakan akan memberikan tantangan besar bagi pencapaian penerimaan negara Indonesia.

Ketidakpastian geopolitik, perlambatan ekonomi di negara mitra dagang utama seperti Tiongkok, serta fluktuasi harga komoditas seperti minyak dan batu bara menjadi faktor yang memengaruhi prospek ekonomi domestik. Berdasarkan laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), pertumbuhan ekonomi dunia diproyeksikan stagnan di angka 2,8% pada tahun 2025, sebagaimana proyeksi di tahun sebelumnya. Kondisi ini mencerminkan bahwa masih terdapat tantangan struktural yang berkelanjutan, seperti investasi yang lemah, pertumbuhan produktivitas yang lambat, tingkat utang yang tinggi, dan tekanan demografi. Tak hanya itu, Dana Moneter Internasional (IMF) juga telah memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi global untuk tahun 2025 menjadi 3,2%, menandakan adanya peningkatan risiko dari konflik hingga proteksionisme perdagangan.

Saat ini, pemerintah Indonesia telah menetapkan target pendapatan negara sebesar Rp2.996,9 triliun untuk tahun 2025. Target ini terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.490,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp505,4 triliun. Akan tetapi, dengan situasi ekonomi global yang diprediksi stagnan, terdapat kekhawatiran bahwa target tersebut mungkin sulit untuk direalisasikan.

Proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia yang masih lemah, terutama di negara mitra dagang utama seperti Tiongkok dan Amerika Serikat, dapat berdampak pada aktivitas perdagangan dan investasi di Indonesia. Hal ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah dalam mengamankan sumber-sumber penerimaan negara.

Kinerja sektor ekspor dan investasi yang selama ini menjadi andalan penerimaan negara diperkirakan akan mengalami tekanan akibat perlambatan ekonomi global. Ketergantungan Indonesia pada pasar komoditas dunia, seperti batu bara, minyak sawit, dan gas alam, membuat pendapatan negara sangat rentan terhadap fluktuasi harga komoditas. Penurunan harga komoditas ini dapat memengaruhi pendapatan dari sektor pertambangan dan perkebunan yang selama ini menjadi salah satu kontributor utama PNBP.

Begitu juga fluktuasi harga komoditas yang terus terjadi dan ketidakpastian pasar global juga memicu tantangan dalam menjaga stabilitas ekonomi domestik. Ketidakpastian kebijakan moneter di negara maju, konflik geopolitik, dan proteksionisme perdagangan dapat memengaruhi arus investasi asing ke Indonesia. Investasi yang melambat dapat menghambat pertumbuhan ekonomi nasional, sehingga berdampak pada kemampuan pemerintah dalam mencapai target pendapatan negara.

Sinergi Kebijakan Fiskal

Sebagai upaya memperkuat stabilitas fiskal dan meningkatkan penerimaan negara, diperlukan reformasi yang komprehensif pada sektor perpajakan. Salah satu langkah strategis yang harus dilakukan adalah memperluas basis pajak dengan mengidentifikasi objek pajak baru serta mengintegrasikan sistem perpajakan secara digital. Integrasi sistem ini bertujuan untuk menekan biaya pemungutan pajak atau collection cost, termasuk menggali pajak di semua sektor lebih optimal sehingga pendapatan negara dapat dikoleksi lebih efisien dan transparan. Reformasi sistem perpajakan yang modern dan transparan ini juga diharapkan akan memudahkan pengawasan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Selain reformasi pada penerimaan, pemerintah juga perlu mendorong pertumbuhan ekonomi dengan menciptakan iklim usaha yang kondusif. Bertambahnya pelaku usaha akan memperluas potensi penerimaan pajak, terutama dari sektor UMKM yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian nasional.

Demi mencapai hal ini, kebijakan yang mendukung digitalisasi usaha, penyederhanaan perizinan, serta akses pembiayaan yang lebih mudah bagi pelaku usaha baru sangat diperlukan. Dengan semakin banyaknya entitas bisnis yang muncul, potensi pajak dari sektor perdagangan, industri kreatif, dan teknologi juga akan meningkat secara signifikan.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More