Usai Diperiksa KPK sebagai Tersangka, Eks Kakanwil DJP Jakarta Muhammad Haniv Pulang Naik Taksi
loading...

Mantan Kakanwil Direktorat Pajak Jakarta (DJP) Khusus Muhammad Haniv diperiksa sebagai tersangka gratifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (7/3/2025). Foto: Jonathan Simanjuntak
A
A
A
JAKARTA - Mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus Muhammad Haniv diperiksa sebagai tersangka gratifikasi di Gedung Merah Putih KPK , Jumat (7/3/2025). Dia hanya terdiam seribu bahasa.
Haniv mengenakan batik lengan panjang bernuansa warna hijau. Dia juga menutup wajahnya menggunakan masker.
Baca juga: Mantan Kakanwil Ditjen Pajak Jakarta Jadi Tersangka Gratifikasi, Diduga Terima Rp21,5 Miliar
Tak ada penasihat hukum yang mendampinginya. Setelah keluar dari Gedung KPK, dia langsung memesan taksi dan meninggalkan lokasi.
KPK menetapkan Haniv sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp21,5 miliar. Haniv ditetapkan tersangka sejak 12 Februari 2025 lalu.
Haniv mengenakan batik lengan panjang bernuansa warna hijau. Dia juga menutup wajahnya menggunakan masker.
Baca juga: Mantan Kakanwil Ditjen Pajak Jakarta Jadi Tersangka Gratifikasi, Diduga Terima Rp21,5 Miliar
Tak ada penasihat hukum yang mendampinginya. Setelah keluar dari Gedung KPK, dia langsung memesan taksi dan meninggalkan lokasi.
KPK menetapkan Haniv sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp21,5 miliar. Haniv ditetapkan tersangka sejak 12 Februari 2025 lalu.
Lihat Juga :